Finansial

S&P Global Ratings Peringatkan Tekanan Fiskal Indonesia Meningkat, Potensi Penurunan Peringkat Kian Terbuka Lebar

Advertisement

Peringatan S&P dan Ambang Batas Krusial

Analis sovereign S&P, Rain Yin, mengungkapkan bahwa jika rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara tetap di atas ambang batas 15 persen secara berkelanjutan, hal itu dapat memicu pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat Indonesia. Meskipun demikian, S&P masih mempertahankan outlook stabil untuk peringkat Indonesia di level BBB.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang meningkat terhadap posisi fiskal Indonesia. S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai metrik kunci, yang selama ini konsisten berada di bawah 15 persen dalam waktu lama. Namun, rasio tersebut meningkat signifikan sejak pandemi dan belum menunjukkan penurunan cepat.

Indonesia memiliki batas defisit fiskal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Realisasi defisit tahun lalu mencapai 2,9 persen, lebih tinggi dari perkiraan akibat pendapatan yang lemah. S&P menilai kondisi ini menunjukkan risiko memburuknya fiskal bergerak lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.

Rain Yin menambahkan, jika penerimaan negara terus melemah, beban pembayaran bunga utang berpotensi tetap tinggi. Kondisi itu secara bertahap dapat menggerus bantalan fiskal yang selama ini menopang peringkat kredit Indonesia. “Dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah terus didukung oleh kebijakan aturan fiskal yang mapan, dan kedua, perkembangan pendapatan,” ungkap Yin.

Sentimen Investor dan Respons Pemerintah

Kekhawatiran S&P ini muncul setelah Moody’s Ratings pada awal Februari merevisi outlook peringkat Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil untuk rating Baa2. Moody’s menyoroti pelemahan tata kelola serta meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sentimen investor asing yang telah melemah semakin tertekan setelah peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI mengingatkan potensi penurunan status Indonesia dari kategori emerging market jika isu investabilitas dan transparansi tidak segera dibenahi.

Advertisement

Menanggapi hal ini, pemerintah dan otoritas pasar merespons dengan menggulirkan sejumlah rencana reformasi, salah satunya peningkatan persyaratan saham beredar atau free float. Pemerintah juga menyatakan bahwa kondisi ekonomi mulai menunjukkan perbaikan.

Potensi Dampak pada Pasar Modal dan Rupiah

Managing Director Sovereign Ratings Asia Pasifik S&P, Kim Eng Tan, menyebut tekanan harga aset dapat meningkat jika terjadi perubahan bobot indeks atau bahkan reklasifikasi pasar. Investor asing yang mengurangi eksposur secara signifikan akan memengaruhi likuiditas pasar modal.

Situasi tersebut berpotensi mendorong kenaikan biaya pendanaan bagi pemerintah maupun pelaku usaha. Arus masuk modal yang melemah juga berpotensi mendorong Bank Indonesia (BI) menggunakan cadangan devisa untuk menopang nilai tukar rupiah.

“Perkembangan seperti itu dapat menambah tekanan penurunan yang telah terjadi baru-baru ini pada peringkat kedaulatan Indonesia,” kata Kim.

Informasi lengkap mengenai analisis dan peringatan S&P Global Ratings ini disampaikan melalui laporan resmi lembaga tersebut yang dirilis pada Jumat, 27 Februari 2026, dan dikutip oleh Bloomberg.

Advertisement