Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) tengah serius memperkuat literasi keagamaan dengan menyusun metode belajar membaca Al Quran berstandar nasional. Pedoman resmi ini dirancang untuk memastikan pembelajaran Al Quran lebih sistematis dan terukur di berbagai satuan pendidikan keagamaan.
Pentingnya Standar Nasional Pembelajaran Al Quran
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kehadiran negara sangat krusial dalam menjamin kualitas metode pembelajaran Al Quran. Ia menyebut, “Pembelajaran Al Quran adalah fondasi utama. Negara harus hadir memastikan metode yang digunakan masyarakat memiliki standar yang baik, mudah dipahami, dan tetap menjaga kaidah yang benar.”
Penyusunan metode ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan keagamaan berkualitas yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Menag Nasaruddin Umar menyatakan dukungan penuh agar metode ini segera disempurnakan dan diluncurkan.
Proses Penyusunan dan Target Peluncuran
Audiensi antara Menteri Agama dan Tim Penulis Metode Pembelajaran Al Quran telah membahas penyusunan buku pedoman ini di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Proses finalisasi diharapkan rampung agar peluncuran dapat dilaksanakan pada 17 Ramadhan 144 H, sesuai rencana.
Kasubdit Pendidikan Al Quran Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Aziz Syaifuddin, menjelaskan bahwa Indonesia belum memiliki metode membaca Al Quran standar nasional yang disusun pemerintah. Oleh karena itu, buku ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pedoman dengan karakter khas Kemenag yang dapat diterapkan luas.
Dampak dan Harapan Metode Baru
Metode ini ditargetkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran Al Quran mulai dari Taman Pendidikan Al Quran (TPA), madrasah, hingga pesantren. Sebelum resmi diluncurkan, buku pedoman akan melalui tahap uji publik dengan melibatkan para pakar Al Quran untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan substansi.
Aziz Syaifuddin menambahkan, “Kami ingin memastikan metode ini matang secara akademik dan praktis, sehingga benar-benar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran Al Quran.” Penyusunan metode ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan sistem pembelajaran Al Quran yang lebih terstruktur dan berkualitas di Indonesia.
Informasi mengenai penyusunan metode ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia yang dirilis pada Kamis, 26 Februari 2026.
