Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen validator nilai rapor dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penilaian calon mahasiswa baru berlangsung lebih adil dan konsisten antar sekolah.
Peran TKA sebagai Validator Nilai Rapor
Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru UPI, Prof. Dr. rer.nat Ahmad Mudzakir, M.Si., menjelaskan bahwa nilai TKA berfungsi sebagai penyangga atau penimbang validitas rapor pendaftar. Sebelumnya, UPI telah mengandalkan akreditasi sekolah dan indeks Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai validator utama.
“Jadi tetap kita akan gunakan TKA sebagai salah satu validator nilai rapor,” ujar Prof. Mudzakir melalui keterangan resmi pada Senin (16/2/2026). Penambahan komponen ini bertujuan memperkuat pembacaan data akademik pendaftar agar mekanisme seleksi tetap objektif meskipun terdapat perbedaan standar nilai di berbagai sekolah.
Persiapan Strategis bagi Siswa dan Sekolah
Pihak kampus menekankan pentingnya kerapian data rapor dan dokumen pendukung sejak awal pengisian di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Siswa diharapkan tidak menganggap TKA sebagai formalitas belaka, melainkan komponen penguat posisi akademik di jalur prestasi.
Sementara itu, untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), mekanisme ujian secara umum dilaporkan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Strategi persiapan tetap difokuskan pada penguasaan materi UTBK, manajemen waktu, dan latihan soal secara konsisten.
Syarat Pendaftaran SNBP 2026
Calon mahasiswa yang ingin mendaftar melalui jalur SNBP di UPI wajib memenuhi kriteria berikut:
- Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 dengan prestasi unggul.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diinput sesuai ketentuan di PDSS.
- Memiliki prestasi akademik yang relevan.
- Memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh PTN Akademik maupun Vokasi.
Jadwal Pelaksanaan SNBP 2026
Berikut adalah rincian jadwal penting SNBP 2026 yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah maupun siswa pendaftar:
| Kegiatan | Jadwal Pelaksanaan |
| Registrasi Akun SNPMB Sekolah | 5 – 26 Januari 2026 |
| Pengisian PDSS oleh Sekolah | 5 Januari – 2 Februari 2026 |
| Registrasi Akun SNPMB Siswa | 12 Januari – 18 Februari 2026 |
| Pendaftaran SNBP | 3 – 18 Februari 2026 |
| Pengumuman Hasil SNBP | 31 Maret 2026 |
| Masa Unduh Kartu Peserta | 3 Februari – 30 April 2026 |
Informasi lengkap mengenai mekanisme seleksi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Universitas Pendidikan Indonesia yang dirilis pada 16 Februari 2026.
