Islami

Uraikan Cara Aman Atur Jadwal Minum Obat Selama Puasa Ramadhan Menurut Pakar Farmasi

Advertisement

Bulan Ramadhan membawa perubahan signifikan pada pola makan dan minum, yang tentu berdampak pada pasien yang rutin mengonsumsi obat. Penyesuaian jadwal minum obat saat puasa Ramadhan menjadi krusial agar terapi tetap efektif dan aman. Regia Desty Rakhmayanti, Kaprodi D3 Analisis Farmasi dan Makanan Poltekkes Kemenkes Surakarta, menekankan pentingnya pengaturan ulang waktu konsumsi obat.

“Saat bulan puasa Ramadhan, pola makan dan minum akan berubah. Untuk orang yang rutin mengkonsumsi obat, waktu minum obat akan bergeser. Sebelum konsumsi obat, sebaiknya konsultasikan dahulu dengan dokter atau apoteker yang menangani,” jelas Regia saat dihubungi pada Jumat, 20 Februari 2025. Menurutnya, konsultasi ini penting untuk memastikan keamanan serta efektivitas terapi selama menjalankan ibadah puasa.

Panduan Minum Obat 1 dan 2 Kali Sehari Selama Puasa

Regia menjelaskan, untuk obat dengan frekuensi konsumsi satu kali sehari, pasien dapat menyesuaikan waktu minum saat sahur atau berbuka puasa. Pengaturan ini dinilai masih memungkinkan karena jarak waktu antara sahur dan berbuka cukup untuk menjaga efektivitas obat dalam tubuh.

“Umumnya, untuk obat yang diminum 1 kali, dapat diminum saat sahur atau berbuka. Untuk obat yang diminum 2 kali, dapat diminum saat sahur dan berbuka,” tambahnya. Pembagian waktu ini relatif mudah dilakukan tanpa mengganggu jadwal puasa.

Tantangan Minum Obat 3 dan 4 Kali Sehari Saat Berpuasa

Persoalan kerap muncul pada obat yang harus diminum tiga atau empat kali sehari. Biasanya, jenis obat ini dikonsumsi setiap 8 jam atau 6 jam sekali, sehingga sulit disesuaikan dengan waktu puasa. “Hal ini tidak memungkinkan jika kondisi berpuasa,” ujar Regia.

Karena itu, pasien dianjurkan kembali berkonsultasi dengan dokter untuk mencari alternatif terapi yang lebih sesuai selama Ramadhan. “Dapat dikonsultasikan kembali ke dokter, jika memungkinkan untuk diganti dengan sediaan lain yang dilepas perlahan, atau diganti jenis lain yang khasiatnya sama namun kerjanya lebih panjang,” jelas Regia. Penggantian ke sediaan lepas lambat atau obat dengan durasi kerja lebih panjang dapat menjadi solusi agar jadwal minum tidak terlalu sering dan tetap efektif.

Strategi Pembagian Waktu Jika Obat Tidak Dapat Diganti

Jika obat tidak dapat diganti, maka waktu konsumsi dapat diatur mulai dari berbuka hingga sahur dengan pembagian jarak yang relatif sama. “Jika tidak bisa diganti, maka waktu konsumsi obat adalah dari saat berbuka hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama,” kata Regia.

Advertisement

Regia memberikan contoh pembagian waktu untuk obat tiga kali sehari. “Misalnya untuk obat yang diminum 3 kali, dapat diminum pukul 18.00 (saat berbuka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur),” jelasnya.

Sementara untuk obat yang diminum empat kali sehari, pengaturannya menjadi lebih padat. “Sedangkan untuk obat yang diminum 4 kali, diminum pukul 18.00 (saat berbuka), pukul 22.00 (menjelang tengah malam), 01.00 (lewat tengah malam) dan pukul 04.00 (saat sahur),” tambahnya.

Walau begitu, Regia kembali mengingatkan pasien untuk berkonsultasi ke dokter terkait pola konsumsi obat tersebut. “Namun untuk obat yang diminum 4x tidak dianjurkan saat berpuasa karena jaraknya yang berdekatan, sehingga sebaiknya berkonsultasi kembali ke dokter untuk mengganti jenis sediaan atau obat lain yang memiliki waktu kerja lebih panjang,” kata Regia.

Pentingnya Konsultasi Medis untuk Keamanan Terapi

Regia menegaskan bahwa penyesuaian jadwal minum obat saat puasa Ramadhan tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap pasien memiliki kondisi kesehatan dan jenis obat yang berbeda, sehingga konsultasi dengan tenaga kesehatan tetap menjadi langkah utama sebelum menjalankan puasa.

Informasi mengenai panduan pengaturan jadwal minum obat saat puasa ini disampaikan melalui pernyataan Regia Desty Rakhmayanti, Kaprodi D3 Analisis Farmasi dan Makanan Poltekkes Kemenkes Surakarta, yang dirilis pada Jumat, 20 Februari 2025.

Advertisement