Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang dilaksanakan pada bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan diri dari dosa-dosa kecil selama berpuasa dan berbagi kebahagiaan dengan kaum fakir miskin.
Setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, yang memiliki kelebihan rezeki diwajibkan menunaikan Zakat Fitrah. Penunaiannya menjadi penutup ibadah puasa Ramadan dan bentuk kepedulian sosial.
Kewajiban dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Kewajiban Zakat Fitrah berlaku bagi setiap individu Muslim yang masih hidup hingga terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya serta keluarga pada malam dan hari raya.
Waktu pembayaran Zakat Fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan dan berakhir sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Para ulama menganjurkan pembayaran dilakukan pada hari-hari terakhir Ramadan atau sehari sebelum Idulfitri untuk memastikan penyaluran tepat waktu kepada yang membutuhkan.
Besaran dan Bentuk Zakat Fitrah
Besaran Zakat Fitrah yang wajib dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok, yang setara dengan sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa. Di Indonesia, beras menjadi standar utama karena merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat.
Namun, dalam praktiknya, banyak lembaga amil zakat juga memfasilitasi pembayaran Zakat Fitrah dalam bentuk uang tunai. Nilai uang tunai ini disesuaikan dengan harga 2,5 kilogram beras di daerah setempat, berdasarkan ketetapan otoritas keagamaan seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penyaluran dan Penerima Zakat
Zakat Fitrah harus disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerimanya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Prioritas utama penerima Zakat Fitrah adalah fakir dan miskin, agar mereka dapat merayakan Idulfitri dengan layak dan berkecukupan.
Penyaluran Zakat Fitrah dapat dilakukan secara langsung kepada mustahik (penerima zakat) atau melalui lembaga amil zakat resmi. Lembaga amil zakat berperan penting dalam mengelola dan mendistribusikan zakat secara efektif dan tepat sasaran, memastikan amanah umat tersampaikan.
Informasi mengenai besaran dan tata cara pembayaran Zakat Fitrah ini disampaikan melalui panduan resmi dari lembaga keagamaan seperti Baznas dan MUI yang dirilis setiap tahun menjelang Ramadan.
