Finansial

Wall Street Terkoreksi Tajam: Disrupsi AI dan Kebijakan Tarif Trump Soroti Ketidakpastian Ekonomi Global

Advertisement

Mengutip CNBC pada Selasa (24/2/2026), indeks Dow Jones Industrial Average anjlok 821,91 poin atau 1,66 persen ke level 48.804,06. Nasdaq Composite turun 1,13 persen menjadi 22.627,27, sementara S&P 500 terkoreksi 1,04 persen ke posisi 6.837,75 dan kembali masuk zona negatif sepanjang 2026.

Ancaman Disrupsi AI Guncang Sektor Teknologi

Penurunan Dow terutama dipicu oleh merosotnya saham IBM hingga 13 persen. Hal ini terjadi setelah perusahaan AI Anthropic mengumumkan kemampuan pemrograman baru untuk produk Claude Code. Sentimen tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa gelombang AI berpotensi mendisrupsi model bisnis sejumlah perusahaan teknologi.

Tekanan serupa juga terlihat pada saham-saham perangkat lunak. Microsoft melemah 3 persen dan CrowdStrike terperosok hampir 10 persen. Kekhawatiran dampak AI tidak hanya menghantam sektor teknologi, tetapi juga merembet ke sektor truk dan logistik, properti komersial, hingga jasa keuangan yang mencatat pelemahan sepanjang bulan ini.

Kecemasan pasar meningkat setelah Citrini Research merilis kajian yang memperkirakan ledakan AI dapat mendorong tingkat pengangguran hingga 10 persen. Laporan tersebut menjadi salah satu pemicu pelemahan saham sektor keuangan, dengan American Express turun 7 persen dan Mastercard melemah hampir 6 persen.

Di tengah tekanan tersebut, sektor defensif seperti kebutuhan pokok konsumen justru mencatat kinerja positif. Saham Walmart dan Procter & Gamble masing-masing naik lebih dari 2 persen, menunjukkan pergeseran minat investor ke aset yang lebih stabil.

Kebijakan Tarif Trump Picu Ketidakpastian Global

Di sisi lain, gejolak kebijakan tarif kembali memicu ketidakpastian di pasar global. Presiden Donald Trump menegaskan akan menaikkan tarif global menjadi 15 persen dari sebelumnya 10 persen. Ia juga memperingatkan negara-negara yang dianggap “bermain-main” dalam hubungan dagang dengan AS.

Advertisement

Kebijakan ini muncul setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan tarif “resiprokal” yang sebelumnya diberlakukan. Langkah tersebut memicu kekhawatiran di Eropa, di mana Parlemen Eropa bahkan mengumumkan penundaan proses ratifikasi perjanjian perdagangan antara AS dan Uni Eropa.

Kondisi ini juga mendorong lonjakan harga emas sebagai aset lindung nilai. Harga emas spot naik lebih dari 2 persen, sementara kontrak berjangka emas melonjak lebih dari 3 persen di tengah meningkatnya ketidakpastian inflasi dan pertumbuhan global.

Analisis Volatilitas Pasar Akibat Kebijakan Tarif

Analis menilai volatilitas akibat tarik-ulur kebijakan tarif berpotensi terus membayangi pasar hingga akhir tahun. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Section 122 Trade Act 1974, yang memungkinkan presiden mengenakan tarif selama 150 hari tanpa persetujuan kongres.

Michael Landsberg, Chief Investment Officer Landsberg Bennett Private Wealth Management, menyatakan, “Pertanyaan besar bagi perekonomian adalah apa yang akan terjadi setelah periode ini berakhir. Jika kebijakan tarif tetap berjalan di jalur seperti sekarang, sangat mungkin kita akan kembali menghadapi proses di Mahkamah Agung pada akhir tahun ini.”

Landsberg menambahkan bahwa tarik-ulur kebijakan tarif kemungkinan akan terus menjadi tema yang mengganggu pasar sepanjang sisa tahun ini. Meskipun demikian, tingkat volatilitasnya diperkirakan tidak sebesar guncangan awal yang terjadi pada April lalu.

Informasi lengkap mengenai dinamika pasar saham AS dan kebijakan ekonomi ini disampaikan melalui laporan keuangan dan pernyataan resmi dari berbagai lembaga riset serta otoritas terkait yang dirilis pada Selasa, 24 Februari 2026.

Advertisement