Berita

Ahmad Sahroni Kembali Aktif di DPR, Janji Donasikan Seluruh Gaji untuk Kegiatan Sosial

Advertisement

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali aktif di parlemen setelah menjalani sanksi nonaktif. Politikus Partai NasDem ini berjanji tidak akan menerima gaji sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatan periode 2024-2029, dengan seluruh gaji dan tunjangan akan didonasikan untuk kegiatan sosial. Komitmen ini disampaikan Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026).

Komitmen Donasi Gaji DPR Melalui Kitabisa

Sahroni menjelaskan, langkah donasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen pribadinya. “Gebrakannya mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh,” ujar Sahroni. Ia menambahkan bahwa penyaluran melalui Kitabisa dipilih agar penggunaan dana dapat dipantau secara transparan oleh publik.

Menurut Sahroni, gaji anggota DPR yang biasanya ditransfer ke rekening pribadinya akan langsung dipotong dan dialihkan secara otomatis ke rekening Kitabisa. “Nanti gua kirim ke Bank Mandiri minta langsung dikirim ke Kitabisa sejumlah yang diterima,” jelasnya. Ia berharap donasi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjawab sorotan publik yang sempat menganggapnya “mengambil uang rakyat”.

Kembali Aktif Setelah Sanksi MKD

Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR setelah menjalani sanksi nonaktif selama enam bulan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Politikus Partai NasDem yang juga Bendahara Umum partai ini menggantikan Rusdi Masse, yang sebelumnya keluar dari Partai NasDem dan DPR untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pada penetapan dirinya kembali menjabat pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026), Sahroni menyampaikan terima kasih kepada MKD. “Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Kontroversi Pernyataan “Orang Tolol Sedunia”

Sebelumnya, Sahroni menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR dalam gelombang demonstrasi pada Agustus 2025. Saat itu, ia menilai tuntutan pembubaran DPR sebagai pandangan yang keliru. “Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia,” kata Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025).

Advertisement

Pernyataan tersebut memicu polemik dan kritik dari berbagai kelompok masyarakat, berujung pada demonstrasi di sejumlah daerah. Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem kemudian mencopot Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR dan menonaktifkannya sementara dari DPR melalui surat bertanggal 31 Agustus 2025, yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim. Kasus ini juga diproses oleh MKD DPR, yang dalam putusannya pada 5 November 2025, menyatakan Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan.

Profil Kekayaan Ahmad Sahroni

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Februari 2025, Ahmad Sahroni memiliki total kekayaan sebesar Rp 328,91 miliar. Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset properti senilai sekitar Rp 139,58 miliar yang tersebar di Jakarta, Bali, dan Jakarta Selatan.

Selain itu, Sahroni juga tercatat memiliki koleksi kendaraan pribadi senilai sekitar Rp 38,13 miliar, termasuk mobil mewah seperti Ferrari 2012, Porsche 911 Sport Classic 2016, hingga Tesla Cybertruck 2024. Harta bergerak lainnya senilai Rp 107,73 miliar, surat berharga Rp 60 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp 78,35 miliar turut melengkapi daftar kekayaannya. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 34,95 miliar.

Informasi mengenai komitmen donasi gaji dan riwayat penonaktifan Ahmad Sahroni disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026, serta merujuk pada data LHKPN KPK per 21 Februari 2025.

Advertisement