Aktor Adly Fairuz Diduga Terlibat Aliran Dana Kasus Penipuan Masuk Akpol di Jakarta Timur
Aktor Adly Fairuz diduga terlibat dalam kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Dugaan keterlibatan tersebut mencuat setelah proses hukum terhadap laporan yang dilayangkan oleh Abdul Hadi naik ke tahap penyidikan.
Perkara ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/2282/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juni 2025. Laporan tersebut awalnya ditujukan kepada Agung Wahyono (AW) yang diduga menjanjikan kelulusan bagi calon taruna Akpol.
Dugaan Aliran Dana dan Peran Mencari Korban
Kuasa hukum Abdul Hadi, Mesini, mengungkapkan bahwa nama Adly Fairuz mulai muncul dalam proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga terdapat aliran dana yang mengalir kepada aktor tersebut.
“Itu pada saat naik sidik ya. Di Polres Jakarta Timur,” ujar Mesini saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa (20/1/2026). Ia juga mengonfirmasi adanya dugaan aliran dana tersebut dengan menyatakan, “Betul, betul, betul sekali.”
Selain aliran dana, Mesini menyebutkan bahwa berdasarkan informasi hasil penyelidikan, Adly Fairuz diduga berperan dalam mencari calon korban yang berminat memasukkan anaknya ke Taruna Akpol. Mesini menyatakan dugaan tersebut merupakan inisiatif dari pihak yang bersangkutan sesuai informasi yang diterimanya dari penyidik.
“Info yang saya terima itu memang AF ini mengakui bahwa beliau ini menyuruh untuk mencari orang yang mau memasukkan anaknya ke Taruna Akpol,” ungkap Mesini. Terkait sebutan calo yang mungkin muncul di masyarakat, ia tidak menampik anggapan tersebut.
Peluang Damai dan Pernyataan Adly Fairuz
Mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui jalur damai, pihak pelapor menyatakan tetap membuka diri selama ada itikad baik dari pihak terlapor. Mesini menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban dan hak kliennya dalam mencapai solusi bersama.
“Kalau jalur damai sih kami sebagai advokat profesional, namanya orang kalau niat baik ya hati baiklah ya. Intinya klien kami seperti itu. Yang terpenting kewajibannya dia penuhi, dan hak klien kami juga terpenuhi. Artinya win-win solution,” jelasnya.
Di sisi lain, Adly Fairuz menyatakan kesiapannya untuk membuktikan fakta terkait kasus yang menyeret namanya. Ia mengaku mengalami banyak kerugian akibat permasalahan hukum tersebut.
Informasi mengenai perkembangan kasus dugaan penipuan masuk Akpol ini disampaikan oleh kuasa hukum pelapor saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur.