Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas unggahan kontroversial di media sosialnya. Permintaan maaf ini terkait pernyataan Dwi yang menyebut “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan” saat memamerkan paspor Warga Negara Asing (WNA) anaknya.
Permohonan Maaf Terbuka Dwi Sasetyaningtyas
Melalui akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas, Dwi Sasetyaningtyas menulis pernyataan resmi. “Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat ‘Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan’, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulis Dwi.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang ia rasakan. Dwi menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terutama berkaitan dengan identitas kebangsaan.
Dwi menegaskan bahwa ia sepenuhnya menyadari kalimat yang dilontarkannya kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas Warga Negara Indonesia. “Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik. Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya,” tuturnya.
Ia juga menyatakan sangat menghargai semua kritik dan masukan dari warganet. Masukan tersebut menjadi pembelajaran untuk terus memperbaiki diri dan berkomunikasi lebih bijaksana. “Saya mencintai Indonesia, dengan segala harapan dan tantangannya, dan semoga saya tetap bisa terus berkontribusi untuk Indonesia hari ini dan di masa depan,” tegas Dwi.
Tanggapan Resmi dari LPDP
Pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga telah memberikan tanggapan terkait polemik yang melibatkan salah satu alumninya ini. LPDP menyatakan bahwa Dwi Sasetyaningtyas merupakan awardee tahun 2017 dan telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Namun demikian, LPDP menyayangkan tindakan Dwi Sasetyaningtyas. Menurut LPDP, unggahan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada para penerima beasiswa.
Informasi lengkap mengenai permohonan maaf dan tanggapan LPDP ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis di akun media sosial Dwi Sasetyaningtyas dan keterangan dari pihak LPDP.
