Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut positif penandatanganan kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Skema tarif yang ditetapkan sebesar 19 persen dinilai sangat kompetitif untuk memperkuat daya saing produk nasional di pasar global.
Potensi Tarif Kompetitif dan Pembebasan Bea Masuk
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan bahwa besaran tarif tersebut memberikan angin segar bagi pelaku usaha. Menurutnya, terdapat potensi pembebasan tarif sepenuhnya untuk produk ekspor tertentu yang menggunakan komponen asal Amerika Serikat.
“Harapan Kadin dan yang kami dengar, tarif 19 persen itu sudah sangat kompetitif. Apalagi beberapa produk-produk ekspor kita yang menggunakan komponen dari Amerika Serikat bisa bahkan turun sampai dibebaskan dari tarif,” ujar Anindya di Washington DC, Jumat (20/2/2026).
Anindya menekankan pentingnya bagi pelaku industri untuk mencermati detail teknis dalam perjanjian tersebut. Hal ini bertujuan agar manfaat kesepakatan dapat dimaksimalkan, terutama bagi sektor manufaktur yang memiliki nilai tambah tinggi.
Dorong Hilirisasi dan Kerja Sama Sektor Manufaktur
Sejumlah asosiasi industri, termasuk Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), mulai menjajaki kerja sama konkret dengan mitra di Amerika Serikat. Fokus utamanya adalah skema impor bahan baku yang diolah di dalam negeri untuk kemudian diekspor kembali dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Langkah ini dinilai sejalan dengan agenda hilirisasi nasional yang sedang digalakkan pemerintah. Dengan adanya kepastian tarif, struktur industri manufaktur domestik diharapkan semakin kuat dan mampu memenuhi permintaan pasar Amerika Serikat secara lebih efisien.
Diplomasi Ekonomi dan Investasi Senilai 38,4 Miliar Dollar
Kadin juga memberikan dukungan penuh terhadap diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Dalam forum bisnis di Amerika Serikat, Presiden menegaskan bahwa kepastian hukum dan stabilitas menjadi kunci utama dalam menarik investasi asing ke tanah air.
Sebagai hasil nyata dari kunjungan kerja tersebut, telah dilakukan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) dengan nilai total mencapai 38,4 miliar dollar AS. Kerja sama strategis ini mencakup berbagai sektor utama:
- Pertambangan dan Energi
- Agribisnis
- Tekstil dan Furnitur
- Semikonduktor
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kadin Indonesia dan hasil forum bisnis yang dirilis pada 20 Februari 2026.
