Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 2026. Penyesuaian ini berfokus pada penyediaan menu dalam paket kemasan sehat serta larangan penggunaan produk ultra processed food (UPF).
Penyesuaian Menu MBG Selama Ramadan 2026
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya. Kurma juga dapat disertakan sebagai opsi, dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi sesuai kelompok usia penerima manfaat.
Dadan Hindayana, menyitir laman resmi BGN pada Minggu (22/2/2026), menegaskan bahwa menu MBG edisi Ramadan tidak dianjurkan menggunakan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, atau berpotensi menimbulkan keracunan pangan.
Skema Distribusi dan Paket Bundling
Skema penyaluran MBG selama Ramadan akan menggunakan dua buah tote bag dengan warna berbeda yang disediakan oleh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG). Perbedaan warna ini berfungsi sebagai penanda untuk memudahkan identifikasi dan pengecekan.
Khusus untuk lembaga pendidikan seperti pesantren dan sekolah berasrama muslim, pengolahan makanan akan dilakukan pada siang hari untuk kemudian disajikan saat berbuka puasa.
Pendistribusian MBG selama Ramadan dijadwalkan berakhir pada Selasa, 17 Maret 2026. Pada hari terakhir tersebut, penerima manfaat akan mendapatkan empat paket kemasan makanan sehat, yang terdiri dari satu paket kemasan makanan sehat reguler ditambah tiga paket bundling kemasan sehat untuk alokasi konsumsi tanggal 18-20 Maret 2026.
Paket bundling didefinisikan sebagai penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus, dengan ketentuan maksimal untuk tiga hari.
Edukasi dan Batas Waktu Penyaluran
Dadan Hindayana menjelaskan bahwa SPPG memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi singkat kepada penerima manfaat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling tersebut. “SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ungkapnya.
Informasi lengkap mengenai penyesuaian program Makanan Bergizi Gratis selama Ramadan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Badan Gizi Nasional yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.
