Berita

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Komplotan Perampok Bersenjata Api yang Gasak Rp 800 Juta di Lampung

Advertisement

Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil meringkus lima tersangka komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Tulang Bawang Barat, Lampung. Para pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 800 juta dari sebuah truk distributor bahan pangan. Penangkapan ini diumumkan pada Sabtu, 21 Februari 2026, setelah penyelidikan intensif.

Kronologi Perampokan di Tulang Bawang Barat

Peristiwa perampokan terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, dua korban yang merupakan sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan sedang dalam perjalanan untuk menyetorkan uang sebesar Rp 800 juta ke Bank Mandiri menggunakan mobil truk bernomor polisi BE-8247-QM.

Di tengah perjalanan menuju bank, tepatnya di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, truk korban dipepet oleh sepeda motor yang ditumpangi tersangka T dan J. Mereka langsung melepaskan tembakan senjata api sebanyak tiga kali ke arah kaca truk hingga pecah.

“Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri,” ujar Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H. Nainggolan dalam keterangannya. Tembakan tersebut membuat truk berhenti dan menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Setelah truk berhenti, kedua pelaku segera menggasak uang ratusan juta rupiah yang berada di dalam truk. “Kemudian kedua pelaku menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp 800 juta,” lanjut Reinhard. Para pelaku kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Video yang beredar di masyarakat juga menunjukkan kondisi kaca pintu mobil truk bagian kanan yang pecah akibat tembakan. Kabid Humas Polda Lampung turut membenarkan insiden perampokan yang terjadi di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba tersebut.

Identifikasi dan Penangkapan Tersangka

Berdasarkan informasi awal dan laporan kejadian, tim gabungan yang terdiri dari Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Lampung, dan Polres Tulang Bawang Barat segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan komprehensif dilakukan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Tidak sampai sehari setelah kejadian, polisi berhasil mendapatkan petunjuk penting. Tim menemukan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan tersangka saat beraksi, dibuang di bawah Jalan Tol Lampung – Palembang. Selain itu, rekaman CCTV dan barang bukti lain juga berhasil diamankan.

Advertisement

“Barang bukti sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung – Palembang. Tim juga menemukan barang bukti lain CCTV dan lain-lain yang dapat membuat terang tindak pidana curas tersebut,” jelas AKBP Reinhard. Berbekal keterangan saksi dan alat bukti, polisi akhirnya berhasil menangkap lima orang komplotan perampok tersebut.

AKBP Reinhard H. Nainggolan menegaskan bahwa tim gabungan dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan komprehensif. Kelima tersangka yang berhasil diringkus adalah AY, T, J, Y, dan D.

Peran Masing-masing Anggota Komplotan

Dalam komplotan perampokan ini, setiap tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. AY diidentifikasi sebagai otak perampokan yang bertanggung jawab mempersiapkan Mobil Grand Max untuk mengangkut sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan saat beraksi.

Tersangka J berperan sebagai joki motor saat melancarkan aksinya, sementara T adalah eksekutor yang melakukan penembakan ke arah truk korban. Y bertugas memantau situasi di sekitar lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo.

Adapun D berperan sebagai penyedia motor yang dipakai oleh Y dan turut serta dalam aksi perampokan tersebut. AKBP Reinhard menyatakan bahwa kelima tersangka telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi lengkap mengenai penangkapan komplotan perampok ini disampaikan melalui keterangan resmi Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H. Nainggolan pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Advertisement