Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menanggapi tegas spekulasi mengenai keuntungan fantastis mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony membantah klaim yang menyebut mitra meraup untung Rp1,8 miliar per tahun, menegaskan bahwa angka tersebut adalah disinformasi yang menyesatkan dan tidak berdasar fakta teknis maupun skema pembiayaan. Pernyataan ini disampaikan Sony pada Sabtu (21/2/2026), menanggapi dugaan yang diungkap oleh Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dalam beberapa siniar di YouTube.
Klarifikasi Angka Rp1,8 Miliar
Sony Sonjaya menjelaskan bahwa nominal Rp1,8 miliar yang disebut-sebut bukanlah laba bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal. “Mitra mendapatkan untung bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” tegas Sony, seperti dilansir Antaranews pada Rabu (25/2/2026).
Ia merinci, angka tersebut berasal dari perhitungan Rp6 juta dikalikan 313 hari operasional dalam setahun, menghasilkan sekitar Rp1,87 miliar. Hari Minggu tidak termasuk dalam perhitungan karena dapur MBG tidak beroperasi. “Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya,” jelasnya.
Untuk dapat memperoleh insentif tersebut, mitra diwajibkan membangun SPPG sesuai Petunjuk Teknis 401.1 tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.
Bantahan Tudingan Lainnya
Selain soal keuntungan, Sony juga membantah tudingan penggelembungan harga bahan baku, menyebutnya sebagai asumsi yang kebenarannya tidak dapat dibuktikan. Ia juga secara tegas menyangkal perihal kepemilikan SPPG yang dikaitkan dengan partai politik tertentu, serta dugaan bahwa program MBG digunakan untuk membiayai kepentingan partai.
Modal Investasi Mitra yang Signifikan
Sony mengungkapkan bahwa mitra SPPG harus mengeluarkan modal awal yang tidak sedikit dari kantong pribadi, berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar. Besaran modal ini bervariasi tergantung harga lahan dan lokasi, seperti di Jakarta, Bali, Batam, atau Papua.
Dana tersebut dialokasikan sebagai belanja modal untuk pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, serta instalasi 8–10 unit AC, 16 titik CCTV, dan listrik 3 fase. Selain itu, diperlukan sistem filtrasi air standar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, tempat tinggal karyawan, dan ruang kantor.
Investasi juga mencakup peralatan masak berskala industri, penyediaan dan pelatihan tenaga relawan, serta fasilitasi sertifikasi penting seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal.
Informasi lengkap mengenai skema pembiayaan dan operasional program Makan Bergizi Gratis ini disampaikan melalui pernyataan resmi Badan Gizi Nasional yang dirilis pada Sabtu, 21 Februari 2026, dan dilansir oleh Antaranews.
