Berita

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Laut Capai 4 Meter di Perairan Sulawesi Utara hingga 8 Februari 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi yang dapat mencapai empat meter di perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Kondisi ekstrem ini diperkirakan akan berlangsung hingga 8 Februari 2026, mengancam keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah tersebut.

Peringatan Gelombang Tinggi di Sulawesi Utara

Koordinator Bidang Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky D Aror, menjelaskan bahwa peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku untuk beberapa hari ke depan. Angin di wilayah perairan Sulawesi Utara secara umum bertiup dominan dari arah barat laut hingga timur laut dengan kecepatan berkisar 6 hingga 25 knot.

Faktor Pemicu Gelombang Ekstrem

Selain faktor angin, keberadaan bibit siklon tropis 94W di wilayah utara Papua turut memberikan dampak tidak langsung terhadap peningkatan potensi cuaca buruk di Sulawesi Utara. Kombinasi faktor-faktor ini berpotensi memicu kenaikan tinggi muka laut, khususnya di perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Wilayah Terdampak dan Imbauan Kewaspadaan

BMKG juga mencatat bahwa tinggi gelombang sedang, berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter, berpeluang terjadi di beberapa area. Wilayah tersebut meliputi perairan selatan Sulawesi Utara, perairan utara Sulawesi Utara, serta perairan Kabupaten Minahasa Utara. Potensi gelombang dengan ketinggian serupa juga diprakirakan terjadi di perairan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi bagian timur, dan Laut Maluku.

Ricky D Aror mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan pengguna transportasi laut, untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini penting dilakukan saat beraktivitas di wilayah perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi hingga empat meter demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Informasi lengkap mengenai peringatan dini gelombang tinggi ini disampaikan melalui pernyataan resmi BMKG yang dirilis pada Rabu (4/2/2026) dan berlaku hingga 8 Februari 2026.