Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah mempersiapkan langkah besar untuk melakukan konsolidasi terhadap lebih dari 1.000 entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana strategis ini bertujuan merampingkan jumlah perusahaan pelat merah menjadi hanya sekitar 300 perusahaan guna menciptakan skala usaha yang lebih besar, efisien, dan kompetitif di pasar global.
Transformasi Menuju Efisiensi dan Target Laba 2026
COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa penyusutan jumlah entitas dari 1.044 menjadi 300 merupakan pilihan profesional yang logis. Menurutnya, pengawasan terhadap ribuan perusahaan sangat sulit dilakukan secara optimal. Dengan pemangkasan ini, Danantara hanya akan fokus pada 16 sektor utama yang dinilai memiliki prospek bisnis jelas.
Seiring dengan langkah restrukturisasi tersebut, BPI Danantara menetapkan target laba bersih seluruh BUMN mencapai Rp 350 triliun hingga Rp 360 triliun pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 285 triliun. Dony menegaskan bahwa suntikan modal atau equity injection ke depan hanya akan diberikan kepada BUMN yang memiliki model bisnis kuat dan kontribusi margin positif.
Perdebatan Risiko PHK dan Realitas Lapangan
Meskipun manajemen Danantara menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena karyawan akan diserap oleh perusahaan yang bertahan, para pakar memberikan catatan kritis. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai rencana konsolidasi dalam satu tahun kurang realistis dan berisiko memicu ekses PHK massal di tengah sulitnya lapangan kerja.
Bhima juga menyoroti potensi beban bagi BUMN yang sehat. “BUMN dengan kinerja baik akan menanggung beban BUMN yang utangnya jumbo dengan kinerja negatif,” ungkapnya. Selain itu, ia memperingatkan adanya tantangan regulasi karena tidak semua BUMN berbentuk Perseroan Terbatas (PT), melainkan ada yang berbentuk Perum, yang memerlukan revisi undang-undang lebih lanjut.
Urgensi Audit dan Evaluasi Anak Usaha
Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, mendukung perlunya konsolidasi karena banyaknya bisnis BUMN yang tumpang tindih, seperti kepemilikan unit bisnis air minum dan perhotelan yang bukan merupakan bisnis inti. Ia mendesak agar dilakukan audit menyeluruh, terutama pada induk perusahaan yang merugi namun memiliki banyak anak usaha.
Herry juga menyoroti inkonsistensi dalam pembentukan entitas baru seperti PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) dan PT Agro Industri Nasional (Agrinas) di tengah semangat perampingan. Menurutnya, fokus utama seharusnya adalah menyelamatkan negara melalui efisiensi BUMN, bukan sekadar penyelamatan entitas semata. Jika ditemukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan BUMN yang merugi, ia menegaskan harus ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pihak yang bertanggung jawab.
Informasi mengenai rencana strategis dan target kinerja ini merujuk pada pernyataan resmi manajemen BPI Danantara serta tanggapan para ahli ekonomi dalam berbagai forum diskusi publik pada awal tahun 2026.
