Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sertifikasi halal kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan pasar, bukan sekadar kewajiban regulasi. Hal ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, sebagaimana disampaikan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam sebuah acara di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026.
Kesadaran Konsumen dan Mekanisme Pasar
Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menjelaskan bahwa literasi halal yang semakin kuat di tengah masyarakat telah meningkatkan kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk. Kondisi ini secara alami membentuk mekanisme pasar yang mendorong pelaku usaha untuk memastikan produknya bersertifikat halal.
“Hukum sosial akan bekerja. Produk yang tidak memiliki sertifikasi halal pada akhirnya akan ditinggalkan konsumen,” ujar Babe Haikal. Ia menambahkan bahwa kepastian kehalalan produk memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan konsumen dalam memilih produk yang mereka konsumsi atau gunakan.
Data Survei Dukung Pentingnya Logo Halal
Tingginya perhatian konsumen terhadap aspek kehalalan juga tercermin dari hasil survei Populix pada Maret 2023. Survei yang melibatkan 1.014 responden Muslim berusia 17–55 tahun di Indonesia ini menunjukkan bahwa logo halal menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembelian produk.
Sebanyak 83 persen responden menyatakan keberadaan logo halal sebagai faktor penting. Selain itu, pertimbangan lain termasuk kejelasan informasi kandungan produk (80 persen), kesesuaian produk dengan kebutuhan (75 persen), kemasan ramah lingkungan (52 persen), serta faktor produk diproduksi di dalam negeri (25 persen). Temuan ini menegaskan dominannya logo halal dalam keputusan membeli produk di kalangan konsumen Indonesia.
Sertifikasi Halal sebagai Penggerak Ekonomi
Lebih lanjut, Babe Haikal menegaskan bahwa penguatan Halal Value Chain (HVC) tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan strategi pembangunan ekonomi yang memiliki dampak luas. Menurutnya, ekosistem halal yang kuat berpotensi menjadi salah satu penggerak penting pertumbuhan ekonomi nasional.
Informasi mengenai perkembangan sertifikasi halal dan dampaknya terhadap pasar ini disampaikan melalui rilis pers resmi BPJPH yang diterima pada Rabu, 11 Maret 2026.
