Peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berstatus nonaktif dipastikan tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama masa Lebaran 2026. Jaminan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, dalam konferensi pers di Kantor BPJS Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 9 Maret 2026.
Layanan Katastropik Tetap Terjamin
Pujowaskito menegaskan bahwa layanan katastropik, seperti cuci darah, akan tetap diberikan kepada peserta PBI nonaktif yang membutuhkan selama periode libur mudik Lebaran. “Jadi, untuk PBI nonaktif kemarin yang memerlukan layanan katastropik seperti misalkan cuci darah, tetap bisa dilayani sepanjang libur mudik Lebaran ini,” ujar Pujo.
Ia menambahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang melakukan ground check atau pengecekan langsung di lapangan terhadap 11 juta peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan. BPJS Kesehatan terus menunggu perkembangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPS terkait hasil pengecekan tersebut.
Koordinasi dan Pemutakhiran Data Kepesertaan
Pihak BPJS Kesehatan menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pelayanan apabila daftar peserta yang pindah segmen atau telah direaktivasi oleh Kemensos diberikan. “Kami selalu menunggu perkembangan dari Kemensos dan BPS. Apabila kita diberikan daftar untuk pindah segmennya atau kemudian sudah di-reaktivasi oleh Kemensos, kita akan tetap melakukan pelayanan,” jelas Pujo.
Koordinasi intensif dengan Kemensos akan terus dilakukan untuk memproses kepindahan segmen peserta BPJS Kesehatan PBI. Pujo menekankan, “Kami nanti menunggu surat dari Kemensos untuk pindah segmen ke mana ya pesertanya. Tetap, kami akan melakukan pelayanan.”
Perkembangan Reaktivasi Peserta PBI JKN
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pada 2 Maret 2026, menyampaikan bahwa dari 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan pada Februari 2026, sebanyak 42.000 di antaranya dipastikan tetap menjadi PBI JKN. Proses reaktivasi ini terus berjalan seiring dengan pemutakhiran status kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul merinci, dari 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, 106.153 penerima manfaat telah direaktivasi secara otomatis. Selain itu, 44.500 peserta telah melalui reaktivasi reguler, dengan 42.000 lebih di antaranya aktif kembali sebagai PBI-JK.
Mensos juga mencatat adanya 2.133 peserta yang secara sadar beralih dari PBI JKN ke segmen mandiri. Pemutakhiran data status kepesertaan PBI JKN ini bertujuan untuk memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat miskin-rentan miskin atau Desil 1-5.
Informasi lengkap mengenai jaminan layanan dan pemutakhiran data peserta BPJS PBI ini disampaikan melalui pernyataan resmi BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial yang dirilis pada awal Maret 2026.
