BPJS Kesehatan akan membuka posko mudik yang beroperasi selama periode Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mulai dari 13 hingga 26 Maret 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan layanan kesehatan tetap tersedia bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa posko-posko tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi padat lalu lintas. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BPJS Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 9 Maret 2026.
Layanan Posko Mudik BPJS Kesehatan
Pujo menjelaskan, posko mudik BPJS Kesehatan terbuka bagi pemudik yang mungkin mengalami kelelahan atau pusing selama perjalanan. Layanan yang disediakan mencakup konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi, pemeriksaan kesehatan dasar, penyediaan obat-obatan, pelayanan ambulans, serta tindakan sederhana untuk kondisi darurat.
“Dari tanggal 13 sampai 26 Maret, selama itu kami akan membuka posko mudik di delapan tempat yang padat dan lalu lintasnya kami anggap padat,” ujar Prihati Pujowaskito.
Delapan lokasi posko mudik BPJS Kesehatan tersebut meliputi:
- Pelabuhan Merak
- Terminal Pulo Gebang
- Rest Area Tol Cipularang KM 88 A
- Rest Area Tol Cipali KM 166 A
- Rest Area Tol Ungaran KM 429 A
- Rest Area Tol Masaran KM 519 A
- Terminal Purabaya
- Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
Pujo menambahkan, pemilihan lokasi posko didasarkan pada kepadatan dan keramaian lalu lintas, sehingga banyak masyarakat dapat beristirahat dan memperoleh manfaat layanan. Ia juga menjamin kemudahan akses layanan kepesertaan selama masa Lebaran.
“Kami pastikan nanti para direktur dan petugas-petugas kami melihat, mengecek di lapangan kesiapannya,” tegasnya.
Jaminan Akses Layanan JKN di Luar Domisili
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili. Apabila Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain yang beroperasi.
“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares). Peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” jelas Abdi.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran,” pungkas Abdi.
Informasi lengkap mengenai pembukaan posko mudik dan layanan kesehatan selama Lebaran ini disampaikan melalui pernyataan resmi BPJS Kesehatan yang dirilis pada 9 Maret 2026.
