Berita

BPOM Tegaskan Vitamin Palsu Marak di E-commerce Tidak Terdaftar, Imbau Masyarakat Waspada

Penjualan vitamin palsu diduga masih marak di berbagai platform e-commerce. Hal ini terungkap setelah seorang pengguna X dengan akun @Racu*********** mengunggah imbauan pada Minggu (25/1/2026), agar masyarakat lebih berhati-hati saat membeli vitamin di marketplace. Beberapa merek vitamin yang disebut palsu tersebut tidak mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

You guys should be careful about FAKE vitamins on S******. Sebenernya udah banyak yang bahas dari tahun2 lalu, sayangnya masih dijual+review palsu padahal isinya cuma gummy gelatin & minyak ikan. Mending cari brand2 yang udah familiar atau lokal aja misal IPI,” tulis akun tersebut. Unggahan itu juga menyertakan daftar merek vitamin yang diduga palsu, yakni Mulittea, Kirkland, Bbeeaauu, dan Imatchme, yang rata-rata dijual dengan harga relatif murah.

Tindakan BPOM: Takedown dan Imbauan Resmi

Humas BPOM, Eka Rosmalasari, pada Selasa (27/1/2026), memastikan bahwa vitamin dengan merek Mulittea, Kirkland, Bbeeaauu, dan Imatchme tidak terdaftar dalam basis data produk teregistrasi BPOM. Ini berarti produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar resmi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli dan mengonsumsi produk-produk tersebut karena berisiko terhadap kesehatan.

“BPOM mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau mengonsumsi produk yang tidak terdaftar karena berisiko terhadap kesehatan,” tegas Eka. BPOM menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan takedown terhadap tautan produk-produk tak berizin tersebut. Koordinasi akan dilakukan dengan marketplace dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).

Selama ini, BPOM telah melakukan pengawasan rutin baik di sarana produksi, distribusi, maupun secara daring melalui patroli siber. Eka juga menegaskan bahwa produsen yang terbukti menjual produk vitamin palsu tanpa izin edar resmi dapat dikenai sanksi pidana. Ia turut menjelaskan perbedaan antara obat yang diproduksi untuk mengobati penyakit, dan suplemen kesehatan yang bermanfaat untuk menambah stamina serta menjaga kesehatan.

Bahaya Mengonsumsi Vitamin Palsu

Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada, Zullies Ikawati, pada Selasa (27/1/2026), turut menyarankan masyarakat untuk lebih kritis saat membeli vitamin. Menurutnya, terdapat risiko kesehatan jangka pendek dan panjang jika seseorang terbiasa mengonsumsi vitamin palsu.

“Dalam jangka pendek, konsumsi vitamin palsu bisa menyebabkan produk tidak memberikan manfaat sama sekali karena kandungan zat aktifnya tidak sesuai label, bahkan nol,” jelas Zullies. Lebih lanjut, vitamin palsu yang mengandung bahan tambahan tidak aman, kontaminan mikroba, logam berat, atau zat kimia tertentu dapat memicu masalah kesehatan seperti mual, muntah, diare, reaksi alergi, hingga keracunan.

Secara jangka panjang, konsumsi rutin vitamin palsu berpotensi menyebabkan gangguan fungsi hati dan ginjal akibat paparan zat toksik berulang. Selain itu, ketidakseimbangan nutrisi juga bisa terjadi karena dosis yang tidak tepat atau keterlambatan penanganan penyakit akibat pasien merasa sudah mengonsumsi vitamin yang ternyata tidak memberikan asupan yang dibutuhkan tubuh.

Cara Mengecek dan Membedakan Vitamin Asli

Untuk mencegah penjualan obat-obatan palsu, BPOM menyediakan kanal informasi melalui situs resmi https://www.pom.go.id/hot-issue/obat-palsu atau kanal media sosial resmi BPOM. Masyarakat juga dapat mengecek legalitas obat dan suplemen melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.

Zullies Ikawati juga membagikan tips sederhana untuk membedakan vitamin asli dan palsu:

  • Vitamin asli memiliki nomor izin edar BPOM yang dapat diverifikasi.
  • Dilengkapi informasi produsen yang jelas, nomor batch, dan tanggal kedaluwarsa yang dicetak rapi.
  • Kemasan berkualitas baik, tidak buram, tidak ada salah ejaan, serta konsisten dengan tampilan di situs resmi produsen.

Sebaliknya, vitamin yang patut dicurigai palsu biasanya dijual dengan harga terlalu murah, bukan dari toko resmi, memiliki warna produk atau bentuk tablet yang berbeda, serta kemasan yang tidak diproduksi dengan baik seperti label yang mudah terkelupas.

“Langkah paling aman adalah membeli vitamin di apotek atau official store dan berkonsultasi dengan apoteker agar produk yang dikonsumsi benar-benar aman, bermutu, dan bermanfaat,” tandas Zullies.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi BPOM dan keterangan dari Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada yang dirilis pada Selasa, 27 Januari 2026.