Berita

Menkeu Purbaya Soroti Potensi Efisiensi MBG, Kepala BGN Tegaskan Kesiapan Ikuti Arahan Presiden

Advertisement

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan kesiapannya untuk mengikuti segala keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang efisiensi MBG di tengah potensi tekanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat lonjakan harga minyak dunia.

“BGN akan jalankan apapun putusan Presiden,” kata Dadan saat dihubungi pada Senin, 9 Maret 2026.

Peluang Efisiensi MBG oleh Menkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memaparkan bahwa APBN 2026 mengalokasikan dana sebesar Rp 335 triliun untuk program MBG. Namun, ia membuka peluang untuk melakukan efisiensi program tersebut jika tekanan terhadap APBN meningkat.

Purbaya menjelaskan, pemerintah telah melakukan simulasi terhadap berbagai skenario kenaikan harga minyak, termasuk jika harga minyak dunia naik hingga sekitar 92 dollar AS per barel sepanjang tahun. Potensi efisiensi ini menjadi langkah antisipatif pemerintah.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa efisiensi akan dilakukan pada bagian yang tidak berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bagi penerima manfaat. “Yang untuk makanan tidak kita ganggu, karena itu memang inti programnya,” ujar Purbaya saat acara buka bersama di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Ia mencontohkan beberapa pengeluaran pendukung yang berpotensi dievaluasi, seperti pembelian perlengkapan atau fasilitas tambahan yang tidak berhubungan langsung dengan penyediaan makanan dalam program MBG.

Advertisement

Sikap BGN dan Anggaran Program

Menanggapi potensi efisiensi tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan kembali komitmen lembaganya untuk menjalankan keputusan Presiden. Sebelumnya, Dadan pernah mengungkapkan rencana BGN untuk menggelontorkan dana Rp 1,2 triliun per hari guna menjalankan MBG pada tahun 2026.

Dadan juga menjelaskan bahwa BGN akan mengelola anggaran sebesar Rp 335 triliun untuk menjangkau seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia. Anggaran ini terdiri dari pagu senilai Rp 268 triliun dengan dana cadangan Rp 67 triliun.

Anggaran tersebut direncanakan akan langsung tersalurkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan asupan gizi bagi anak-anak di seluruh wilayah.

DPR RI sendiri telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang, yang di dalamnya termasuk alokasi dana untuk program MBG.

Informasi mengenai potensi efisiensi program Makan Bergizi Gratis ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat, 6 Maret 2026, dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pada Senin, 9 Maret 2026.

Advertisement