Teknologi

Daftar Mudik Gratis Dishub Pasuruan 2026: Cek Syarat, Jadwal, dan Rute Tujuan di Jawa Timur

Advertisement

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan secara resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026. Inisiatif ini menawarkan kuota 240 kursi bus untuk masyarakat yang ingin pulang kampung ke berbagai rute di Jawa Timur dan sekitarnya. Pendaftaran telah dimulai sejak 20 Februari 2026 dan akan berlangsung hingga 17 Maret 2026.

Syarat dan Ketentuan Peserta Mudik Gratis Dishub Pasuruan 2026

Calon peserta program Mudik Gratis Dishub Pasuruan 2026 wajib memenuhi beberapa persyaratan administrasi. Peserta harus berdomisili di Pasuruan Raya, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat. Bagi pemudik yang memiliki KTP luar daerah namun berdomisili di Kabupaten Pasuruan, diwajibkan melampirkan surat keterangan dari RT/RW atau tempat bekerja.

Pendaftaran bersama keluarga juga mengharuskan melampirkan Kartu Keluarga (KK). Balita berusia di bawah tiga tahun tetap harus didaftarkan, namun tidak akan mendapatkan alokasi kursi tempat duduk. Selama perjalanan, peserta dilarang membawa hewan peliharaan, bahan peledak, narkoba, minuman keras, serta makanan dengan bau menyengat.

Dishub Kabupaten Pasuruan juga menegaskan bahwa kerusakan atau kehilangan barang pribadi bukan menjadi tanggung jawab petugas. Peserta yang tidak hadir tanpa konfirmasi pada hari keberangkatan akan dikenakan sanksi blacklist, sehingga tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada tahun berikutnya.

Prosedur Pendaftaran Online Mudik Gratis 2026

Proses pendaftaran program Mudik Gratis Dishub Pasuruan 2026 dilakukan secara daring. Calon pemudik dapat mengakses formulir pendaftaran melalui tautan resmi yang disediakan oleh Dishub Pasuruan.

Setelah mengakses formulir, peserta diwajibkan melengkapi seluruh kolom yang tersedia dengan data yang benar dan akurat, termasuk identitas diri dan rute tujuan mudik. Penting untuk memastikan nomor WhatsApp yang didaftarkan dalam kondisi aktif, karena nomor tersebut akan digunakan oleh petugas untuk proses konfirmasi dan verifikasi dokumen persyaratan.

Jadwal dan Lokasi Keberangkatan

Keberangkatan peserta Mudik Gratis Dishub Pasuruan 2026 telah ditetapkan pada Rabu, 18 Maret 2026. Seluruh peserta diharapkan hadir di lokasi keberangkatan pada pukul 08.00 WIB.

Advertisement

Titik keberangkatan berlokasi di halaman depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kompleks Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan. Peserta diimbau untuk datang tepat waktu guna kelancaran proses keberangkatan.

Rute Tujuan Mudik Gratis Dishub Pasuruan 2026

Program Mudik Gratis ini menyediakan enam rute tujuan yang mencakup berbagai kota di Jawa Timur dan sekitarnya. Rute-rute tersebut dirancang untuk memfasilitasi pemudik ke daerah-daerah padat tujuan.

  • Pasuruan – Madiun – Maospati – Ngawi – Solo
  • Pasuruan – Nganjuk – Madiun – Ponorogo – Pacitan
  • Pasuruan – Kediri – Tulungagung – Trenggalek
  • Pasuruan – Lamongan – Babat – Tuban
  • Pasuruan – Situbondo – Banyuwangi
  • Pasuruan – Lumajang – Jember

Kuota dan Informasi Lanjut

Dishub Kabupaten Pasuruan menyediakan total 6 unit bus dengan kapasitas 240 kursi untuk seluruh rute yang tersedia. Kuota ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Pasuruan Raya untuk mudik Lebaran 2026.

Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, termasuk pembaruan kuota, detail teknis keberangkatan, serta pengumuman penting lainnya, masyarakat dianjurkan untuk menelusuri akun Instagram resmi Dishub Kabupaten Pasuruan di @dishubkabpas. Mengikuti akun tersebut akan memastikan peserta tidak ketinggalan informasi terbaru seputar program Mudik Gratis 2026.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan pelaksanaan program Mudik Gratis Dishub Pasuruan 2026 ini disampaikan melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.

Advertisement