Berita

Danone Tarik Susu Formula Aptamil di Inggris karena Racun Cereulide, BPOM Ungkap Status di Indonesia

Danone menarik produk susu formula Aptamil First Infant Formula dari peredaran di Inggris setelah ditemukan kontaminasi racun cereulide. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia memastikan bahwa produk Aptamil yang terdampak tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di pasar domestik, memberikan ketenangan bagi para orang tua di Tanah Air.

Detail Penarikan Produk Aptamil di Inggris

Badan Standar Makanan Inggris (FSA) mengeluarkan peringatan kepada para orang tua untuk tidak memberikan susu formula Aptamil First Infant Formula dari batch tertentu. Penarikan ini dilakukan oleh Danone menyusul temuan kandungan racun cereulide, toksin yang diketahui tidak mudah rusak oleh proses pemanasan.

Cereulide dapat menyebabkan gejala seperti mual, muntah, serta kram perut yang muncul dalam waktu relatif cepat. Produk yang terdampak hanya satu batch, yaitu kemasan 800 gram dengan kode EXP 31-10-2026. Batch lain dinyatakan aman dan tidak berbahaya.

Konsumen yang memiliki produk dari batch tersebut diimbau untuk tidak menggunakannya dan dapat mengembalikannya ke toko pembelian untuk pengembalian dana penuh. Kepala Penanganan Insiden FSA, Jodie Wild, menjelaskan bahwa investigasi menunjukkan kontaminasi berasal dari pemasok bahan baku pihak ketiga yang sama.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Danone memutuskan untuk menarik kembali satu batch produk Aptamil karena mengandung cereulide,” ujar Wild, dikutip dari BBC pada Selasa, 27 Januari 2026.

Respons BPOM: Status Aptamil di Indonesia

Menanggapi isu penarikan produk di Inggris, Humas BPOM, Eka Rosmalasari, memastikan bahwa susu formula Aptamil yang terdampak tidak terdaftar di BPOM. Pernyataan ini disampaikan saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Kamis, 29 Januari 2026.

“Produk ini tidak terdaftar di BPOM. Jika ada informasi terbaru, nanti akan kami sampaikan,” jelas Eka Rosmalasari. Hal ini menegaskan bahwa produk Aptamil dengan isu kontaminasi cereulide tidak masuk ke pasar Indonesia.

Penarikan Produk Susu Formula Lain di Indonesia

Eka Rosmalasari juga menegaskan bahwa penarikan produk susu formula di Indonesia terkait cemaran cereulide sebelumnya berasal dari merek Nestle, bukan Danone. Penarikan tersebut dilakukan terhadap produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi Nestle Suisse SA dari pabrik Konolfingen, Swiss.

Langkah ini diambil karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi. Produk yang terdampak terbatas pada formula bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Meskipun hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dari kedua bets tersebut menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (dengan batas kuantifikasi kurang dari 0,20 µg/kg), BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Meskipun hasil uji menunjukkan tidak terdeteksi, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat produk ini dikonsumsi oleh bayi yang tergolong kelompok rentan,” jelas BPOM pada Rabu, 14 Januari 2026.

Langkah Pencegahan dan Imbauan BPOM

Sebagai langkah pencegahan, BPOM telah memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara impor produk S-26 Promil Gold pHPro 1 yang terdampak. PT Nestle Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (volunteer recall) terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 agar segera menghentikan penggunaannya. Konsumen dapat mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.

Masyarakat tidak perlu khawatir dalam menggunakan atau mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar daftar terdampak. BPOM memastikan akan terus memperketat pengawasan pra-pasar dan pasca-pasar, serta meningkatkan koordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan, baik di dalam maupun luar negeri.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standar Makanan Inggris (FSA) yang dirilis pada akhir Januari 2026.