Berita

Dispendik Jember Bebastugaskan Guru SDN 02 Jelbuk Usai Tindakan Berlebihan Terhadap 22 Siswa SD

Advertisement

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember resmi membebastugaskan FT, seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 02 Jelbuk. Keputusan tegas ini diambil setelah FT melakukan tindakan berlebihan dengan menelanjangi 22 siswanya yang dipicu oleh insiden kehilangan uang di lingkungan sekolah.

Klarifikasi dan Motif Tindakan Guru

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FT mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kehilangan uang berkali-kali dalam waktu singkat.

“Kalau cerita dari yang bersangkutan katanya beliau kehilangan uang Rp200 ribu pada Senin (2/2). Dan itu bukan yang pertama kalinya menurut guru tersebut,” ujar Arief pada Rabu (11/2/2026).

Puncak emosi oknum guru tersebut terjadi pada Jumat (6/2), saat ia kembali kehilangan uang senilai Rp75.000. Arief menjelaskan bahwa kondisi kesehatan yang kurang optimal serta tekanan psikologis diduga menjadi faktor pemicu utama FT bertindak di luar batas kewajaran terhadap para muridnya.

Sanksi Administratif dan Pemindahan Tugas

Kendati FT telah mengakui kesalahannya, Dispendik Jember tetap memberikan sanksi administratif sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Arief menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan integritas instansi pendidikan di Jember.

Advertisement

“Tetapi kami selaku dinas juga harus bertindak profesional sesuai dengan SOP yang berlaku, maka akan ada hal-hal yang harus kita lakukan,” tegas Arief.

Sebagai langkah awal untuk mendinginkan situasi dan memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali kondusif, Dispendik Jember telah menarik FT dari tugas mengajarnya di sekolah tersebut. Pihak dinas kini tengah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk memindahkan FT ke tempat tugas yang baru.

Upaya pemindahan ini bertujuan agar siswa dan wali murid di SDN 02 Jelbuk dapat menjalani aktivitas pendidikan dengan tenang tanpa bayang-bayang insiden tersebut. Informasi lengkap mengenai penanganan kasus ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember pada Rabu, 11 Februari 2026.

Advertisement