Edukasi

DIY Tetapkan Pendidikan Khas Kejogjaan untuk Semua Jenjang Sekolah, Bentuk Karakter Peserta Didik

Advertisement

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menerapkan Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) di seluruh jenjang sekolah mulai tahun ajaran baru 2026-2027. Kebijakan ini mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, bertujuan menanamkan nilai-nilai luhur Yogyakarta kepada peserta didik.

Arah Gubernur dan Tujuan Pendidikan Khas Kejogjaan

Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa, menjelaskan bahwa penerapan PKJ merupakan arahan langsung dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. “Tadi kami diminta untuk segera ada ‘kepyakan’ atau peresmian untuk dilakukan di semua sekolah, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan juga perguruan tinggi,” kata Sutrisna, dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar nilai-nilai khas Yogyakarta dapat menjiwai seluruh peserta didik di wilayah tersebut. PKJ dirancang untuk memperkuat karakter dan identitas budaya lokal.

Hasil Uji Coba dan Manfaat Pembentukan Karakter

Sutrisna Wibawa mengungkapkan bahwa pelaksanaan PKJ sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2024 melalui program uji coba di beberapa sekolah. Evaluasi yang dilakukan di 10 sekolah menunjukkan dampak positif PKJ terhadap pembentukan karakter peserta didik.

Hasil evaluasi mencatat nilai rata-rata 4,1 pada indikator pengukuran karakter, dengan skala 1 hingga 5. “Artinya ini sudah bagus. Karena itu kami pun merasa sekolah lain perlu untuk melaksanakannya juga,” ujarnya.

Implementasi PKJ: Bukan Mata Pelajaran Baru

PKJ bukanlah mata pelajaran baru yang berdiri sendiri, melainkan disisipkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada. Sutrisna menjelaskan bahwa nilai-nilai Yogyakarta akan diintegrasikan ke dalam pelajaran seperti Bahasa Jawa, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan pendidikan agama.

Advertisement

Sebagai contoh, filosofi “sangkan paraning dumadi” yang mengajarkan asal usul dan tujuan manusia dapat disisipkan dalam pendidikan agama. Sementara itu, wacana-wacana khas Yogyakarta dapat diintegrasikan ke dalam pelajaran Bahasa Indonesia atau IPS. Untuk tingkat perguruan tinggi, PKJ dapat diberikan sejak masa pengenalan kampus, sebuah praktik yang telah dimulai di beberapa perguruan tinggi di DIY.

Kesiapan dan Harapan ke Depan

Sutrisna menambahkan bahwa buku PKJ dan media-media pembelajarannya saat ini sudah siap. Pihaknya juga telah menyiapkan serangkaian bimbingan teknis yang akan terus berlanjut untuk mendukung implementasi program ini.

“Untuk pelaksanaannya, saat ini buku PKJ maupun media-media pembelajarannya sudah siap. Kami juga sudah menyiapkan serangkaian bimbingan teknis dan akan terus berlanjut kami lakukan,” pungkas Sutrisna. Ia berharap ke depan semakin banyak penggalian nilai dan budaya Yogyakarta dari sisi keilmuan.

Informasi lengkap mengenai implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Ketua Dewan Pendidikan DI Yogyakarta, Sutrisna Wibawa, yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement