Edukasi

DPR Minta LPDP Berbenah: Viral Paspor Inggris Ungkap Kesenjangan Akses Beasiswa Negara, Perlu Afirmasi

Advertisement

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, mendesak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk segera mengevaluasi kebijakannya. Desakan ini muncul setelah viralnya unggahan seorang penerima LPDP yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya, disertai pernyataan kontroversial, “Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan.” Unggahan tersebut memicu kecaman publik dan menyoroti isu ketimpangan akses beasiswa.

Latar Belakang dan Sorotan DPR

Muhammad Sarmuji, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu pribadi. Menurutnya, insiden tersebut berkaitan erat dengan desain kebijakan LPDP yang seharusnya lebih berpihak pada keadilan sosial.

Sarmuji mengungkapkan bahwa ia pernah menyampaikan kekhawatiran serupa dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan pada tahun 2022. “Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Sarmuji, mengutip Antara, Senin (23/2/2026).

Kritik Terhadap Struktur Persyaratan LPDP

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menilai, struktur persyaratan LPDP secara faktual lebih mudah dipenuhi oleh kelompok masyarakat dengan latar belakang sosial-ekonomi menengah ke atas. Dana abadi pendidikan LPDP berasal dari pajak rakyat Indonesia, sehingga semangatnya haruslah keadilan sosial.

“Kalau tidak ada afirmasi, yang akan menikmati hanya orang kaya, karena syarat-syarat itu berat sekali. TOEFL bahasa Inggris-nya sekian-sekian. Dan orang yang bisa memenuhi kriteria ini rata-rata pasti orang kaya,” ujar Sarmuji.

Pentingnya Potensi Akademik dan Peran Afirmasi

Menurut Sarmuji, hal terpenting dari sebuah program beasiswa negara adalah potensi akademik penerima untuk mampu mengikuti pembelajaran berat di perguruan tinggi kelas dunia. Ia menekankan bahwa standar akademik merupakan hal mutlak yang harus dijaga.

Namun, hambatan persyaratan bahasa, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah, seharusnya dapat diatasi. Negara, kata Sarmuji, perlu hadir membantu melalui program persiapan atau afirmasi yang memadai untuk meningkatkan kemampuan bahasa.

“Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja,” jelasnya.

Advertisement

Sarmuji menyoroti bahwa kemampuan memenuhi standar akademik dan bahasa asing sangat bergantung pada latar belakang sosial-ekonomi. Anak dari keluarga mampu memiliki akses terhadap sekolah berkualitas dan kursus bahasa Inggris yang memadai, berbeda dengan anak dari keluarga kurang mampu.

“Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif,” tambahnya.

Keadilan Sosial dan Tangga Perubahan Nasib

Oleh karena itu, Sarmuji menekankan pentingnya keberanian negara untuk memberikan afirmasi kepada kelompok masyarakat menengah ke bawah tanpa menurunkan standar kualitas akademik. “Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi. Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung, yang tidak bisa mencapai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan itu karena keterbatasan struktural,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa kelompok masyarakat mampu pada dasarnya memiliki banyak alternatif pendidikan atau karier di luar negeri. Bagi kelompok masyarakat kurang mampu, kesempatan seperti LPDP bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib.

“Jangan sampai tanpa kita sadari, yang menikmati secara berulang hanya kelompok sosial tertentu. Negara harus hadir memberi afirmasi agar yang lemah juga punya tangga untuk naik,” pungkas Sarmuji.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Muhammad Sarmuji yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement