Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa manajemen Mie Sedaap telah sepakat untuk menghentikan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Keputusan ini diambil setelah DPR RI menerima aspirasi dari para pekerja dan berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan pada Senin, 23 Februari 2026.
Koordinasi DPR RI dengan Manajemen Mie Sedaap
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan manajemen Mie Sedaap. Dari pertemuan tersebut, perusahaan berkomitmen untuk tidak melanjutkan PHK yang sebelumnya santer diberitakan.
“Pihak DPR RI telah menerima aspirasi dari pekerja Mie Sedaap, dan tadi kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap,” kata Dasco kepada wartawan pada Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, “Didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi, dan pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi.”
Pentingnya Ketenangan Jelang Lebaran
Dasco menekankan bahwa penghentian PHK ini sangat krusial, terutama menjelang bulan puasa dan Hari Raya Lebaran. Ia berharap para pekerja dapat kembali tenang dan fokus menjalankan ibadah serta mempersiapkan Lebaran.
“Ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran. Sehingga tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK,” ujarnya.
Meskipun ada rencana kunjungan lebih lanjut, Dasco menilai komitmen yang disampaikan oleh pihak manajemen Mie Sedaap sudah cukup. “Saya pikir sudah cukup apa namanya komitmen dari pihak Mie Sedaap,” tuturnya.
Klarifikasi Pihak Perusahaan Sebelumnya
Sebelumnya, PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, sempat menjadi sorotan terkait kabar merumahkan 400-500 karyawannya. Isu ini viral di media sosial dan diduga berkaitan dengan upaya menghindari pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Menanggapi hal tersebut, Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, membantah tudingan tersebut. Peter menjelaskan bahwa keputusan merumahkan karyawan merupakan bagian dari dinamika operasional industri manufaktur padat karya.
“Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Oleh karena itu, penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” ujar Peter kepada detikcom pada Senin (23/2).
Informasi lengkap mengenai komitmen penghentian PHK ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkoordinasi dengan manajemen Mie Sedaap pada 23 Februari 2026.
