Komisi VI DPR RI memutuskan menunda rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang seharusnya digelar pada Rabu, 11 Maret 2026. Penundaan ini dilakukan karena Komisi VI ingin mendapatkan penjelasan lengkap dan komprehensif dari Kementerian Koperasi serta PT Agrinas Pangan Nusantara, terutama dari Direktur Utama PT Agrinas yang berhalangan hadir.
Alasan Penundaan dan Sorotan Komisi VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menjelaskan bahwa rapat tersebut sangat penting dan strategis, khususnya berkaitan dengan akuntabilitas program. Pihaknya ingin mendengar secara menyeluruh progres Kopdes Merah Putih dari Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana program.
“Rakyat semua melihat ini. Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa,” kata Nurdin kepada wartawan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Klarifikasi Isu di Lapangan
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Komisi VI DPR, terdapat sejumlah hal yang memerlukan klarifikasi mendalam. Klarifikasi tersebut mencakup aspek manajemen, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di beberapa desa.
Nurdin menyoroti penempatan gerai di desa dengan populasi kecil, sekitar 150 hingga 200 orang, yang dinilai tidak akan efektif dan produktif. “Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi,” tegasnya.
Selain itu, Komisi VI juga menerima informasi mengenai skema pengelolaan usaha gerai selama dua tahun pertama yang akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Skema ini, menurut Nurdin, perlu dikaji ulang karena dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat desa.
“Komisi VI sangat mendukung program Bapak Presiden. Tetapi dalam implementasinya jangan sampai tidak sesuai dengan harapan Presiden dan masyarakat desa,” ucap Nurdin, menekankan pentingnya kehadiran pihak penentu kebijakan.
Absensi Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara
Sebelumnya, rapat yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Maret 2026, akan membahas perkembangan pembangunan gerai Kopdes Merah Putih serta isu impor 105.000 mobil dari India yang disebut akan mendukung program tersebut. Namun, rapat ditunda setelah Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, tidak dapat hadir.
Kehadiran Joao diwakili oleh Direktur Pengadaan PT Agrinas Pangan Nusantara, Elphis Rudy, sementara Menteri Koperasi Ferry Juliantono terpantau hadir langsung. Elphis menjelaskan bahwa Joao berhalangan hadir karena sakit.
“Untuk Bapak Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara saat ini dalam kondisi sakit. Semalam sebenarnya saat kami rapat sudah berjaket dan sudah berkeringat dingin, dan setelah kembali demam tinggi,” ungkap Elphis.
Nurdin Halid menegaskan bahwa kehadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai penentu kebijakan bersama Menteri Koperasi sangat penting. “Karena itu kita memutuskan untuk menunda rapat ini,” pungkasnya.
Informasi lengkap mengenai penundaan rapat dan sorotan terhadap program Kopdes Merah Putih ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, pada Kamis, 12 Maret 2026.
