Berita

DPR Soroti Rencana Impor 105 Ribu Pikap India, Minta Pemerintah Tunda Pembahasan

Advertisement

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah untuk menunda rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India. Permintaan ini disampaikan menyusul sorotan publik terhadap rencana pengadaan kendaraan operasional bagi Koperasi Merah Putih tersebut.

Dasco berharap Presiden Prabowo dapat membahas detail rencana impor ini setelah menyelesaikan kunjungan kerjanya di luar negeri. Penundaan dianggap penting untuk memberikan ruang bagi evaluasi lebih lanjut.

Permintaan Penundaan Impor Pikap

Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pesan penundaan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026. Menurutnya, keputusan ini perlu ditunda mengingat Presiden masih berada di luar negeri.

“Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut. Dan tentunya juga presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” ujar Ketua Harian DPP Gerindra itu. Dasco menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan pesan agar rencana ini ditunda terlebih dahulu.

Advertisement

Tujuan Impor untuk Koperasi Desa Merah Putih

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya menjelaskan bahwa ratusan ribu unit pikap tersebut akan digunakan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Joao menyebut keputusan untuk mengimpor mobil pikap dari India didasari oleh keterbatasan produksi dalam negeri.

“Alasan pertama, kita pertama karena produksi lokal selama ini kan 70 ribuan, sehingga kalau kita ambil semua di lokal nanti itu kan mengganggu industri logistik yang lain-lainnya,” kata Joao kepada detikcom di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa impor ini bertujuan untuk menjaga harmonisasi industri dan memberikan pilihan alternatif bagi masyarakat agar mendapatkan kendaraan dengan harga yang wajar.

Informasi mengenai rencana impor dan penundaan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wakil Ketua DPR RI dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Advertisement