Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto untuk segera membuat laporan polisi terkait teror yang dialaminya. Desakan ini disampaikan Habiburokhman pada Sabtu, 21 Februari 2026, sebagai langkah awal agar aparat dapat menindaklanjuti pelaku teror tersebut.
Pernyataan Komisi III DPR RI
Habiburokhman menegaskan bahwa laporan polisi menjadi jalur resmi bagi aparat untuk mengusut tuntas ancaman yang diterima Tiyo Ardianto. “Terkait informasi adanya teror terhadap Ketua BEM UGM, kami berharap yang bersangkutan membuat laporan polisi, dan selanjutnya bisa ditindak oleh aparat,” kata Habiburokhman kepada wartawan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga membantah bahwa pelaku teror berasal dari pihak pendukung Presiden Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan bahwa pendukung Prabowo juga mengalami ancaman serupa. “Kami pastikan pelaku teror bukan dari pendukung Pak Prabowo. Sebaliknya, kami perlu informasikan bahwa saat ini ada beberapa pendukung Pak Prabowo juga mendapat ancaman teror. Saya juga meminta rekan-rekan tersebut juga membuat laporan polisi,” ujarnya.
Pengakuan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto
Sebelumnya, Tiyo Ardianto telah mengungkapkan bahwa teror yang menimpanya telah berlangsung sejak Selasa, 9 Februari 2026. Ia menerima berbagai pesan ancaman dari sejumlah nomor asing.
Detail Ancaman dan Penguntitan
- Tiyo mengaku menerima pesan dari sekitar enam nomor luar negeri.
- Isi pesan tersebut mencakup ancaman penculikan, pembunuhan, hingga upaya untuk membuka aibnya.
Selain ancaman melalui pesan, Tiyo juga sempat mengalami penguntitan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, saat ia berada di sebuah kedai. Orang tak dikenal menguntit dan memotret dirinya, namun berhasil melarikan diri saat dikejar. “Ini alarm yang menunjukkan bahwa demokrasi kita enggak baik-baik saja,” kata Tiyo, seperti dilansir detikJogja pada Jumat, 20 Februari 2026.
Dugaan Adanya Pihak Ketiga
Menyikapi situasi ini, Habiburokhman menduga adanya pihak ketiga yang berupaya memecah belah masyarakat. Ia memperingatkan agar semua pihak waspada terhadap potensi perpecahan. “Waspada ada pihak ketiga yang mau mengadu domba bangsa kita. Situasi saat ini bisa saja ada pihak yang ingin memancing di air keruh,” imbuhnya.
Informasi lengkap mengenai desakan laporan polisi dan pengakuan teror ini disampaikan melalui pernyataan resmi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pada Sabtu, 21 Februari 2026, serta keterangan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang dirilis pada Jumat, 20 Februari 2026.
