Berita

DPR Ungkap Pentingnya Komitmen Kebangsaan Alumni LPDP Setelah Pernyataan Viral ‘Cukup Aku WNI’

Advertisement

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa kecaman publik terhadap alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS, yang viral dengan pernyataan ‘cukup saya WNI, anak jangan’, merupakan alarm sosial dari masyarakat. Hetifah menegaskan sorotan tajam ini bukan serangan personal, melainkan refleksi harapan besar publik terhadap penerima beasiswa negara.

Sorotan Publik dan Ekspektasi Kebangsaan

Hetifah Sjaifudian menjelaskan, viralnya pernyataan tersebut menimbulkan sensitivitas publik yang tinggi. “Di tengah harapan besar agar para penerima beasiswa negara kembali dan berkontribusi bagi Indonesia, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan bisa memunculkan kekecewaan,” kata Hetifah saat dihubungi pada Senin, 23 Februari 2026. Ia menambahkan, kondisi ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal.

Menurut Hetifah, LPDP merupakan beasiswa yang bersumber dari dana publik. Oleh karena itu, penerima beasiswa harus menyadari ekspektasi masyarakat yang berharap mereka menggunakan ilmu yang telah dikuasai untuk kembali berkontribusi di Indonesia. “Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh,” jelasnya.

Batasan Akuntabilitas dan Hak Personal

Di sisi lain, Hetifah juga mengajak publik untuk bersikap proporsional dalam menilai kasus DS. Ia menegaskan bahwa urusan kewarganegaraan anak DS merupakan hak personal dan ranah keluarga DS. “Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya,” tutur Hetifah.

Hetifah menambahkan, ke depan, penguatan yang diperlukan bukan sekadar penambahan aturan yang reaktif. Namun, ia menekankan pentingnya penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik. “LPDP bukan hanya program pembiayaan studi, tetapi investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional,” sambungnya.

Desakan Evaluasi dan Perbaikan LPDP

Komisi X DPR meminta pengelola LPDP untuk melakukan evaluasi menyeluruh menyusul munculnya kasus DS. Komisi X DPR mendorong adanya perbaikan tidak hanya dari syarat menerima beasiswa LPDP, tetapi juga komitmen bersikap bagi para penerimanya. “Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia, dan komitmen itu harus tercermin tidak hanya dalam kontrak, tetapi juga dalam sikap dan etika publik para penerimanya,” tegas Hetifah.

Advertisement

Kronologi Pernyataan Viral dan Permintaan Maaf DS

Pernyataan DS yang menjadi viral bermula dari unggahan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia membuka paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, lengkap dengan paspor Inggris. “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” ujarnya dalam video.

DS kemudian menyatakan akan mengupayakan anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.

Penerima beasiswa LPDP berinisial DS tersebut telah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagramnya @sasetyaningtyas pada Jumat, 20 Februari 2026. Ia menyebut pernyataan tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa, namun mengakui langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujarnya dalam klarifikasi.

Informasi mengenai tanggapan Komisi X DPR ini disampaikan melalui pernyataan resmi Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement