Berita

DPRD DKI Soroti Kebisingan Lapangan Padel, Dorong Audit Perizinan dan Peredam Suara di Permukiman

Advertisement

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi serius keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh lapangan padel di Ibu Kota. Keduanya sepakat untuk melakukan evaluasi dan menyiapkan regulasi guna mengatasi keresahan masyarakat, terutama yang tinggal di dekat area olahraga tersebut.

Usulan Wibi Andrino: Penertiban dan Evaluasi Teknis

Wibi Andrino, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, mengusulkan langkah konkret untuk menyikapi keluhan warga. Ia mendorong penertiban lapangan padel berbasis data, yang mencakup audit perizinan, kesesuaian tata ruang, UKL-UPL, serta kepatuhan terhadap jam operasional dan ambang batas kebisingan.

“Pertama, lakukan penertiban berbasis data. Pemetaan yang sudah dilakukan harus ditindaklanjuti dengan audit perizinan, kesesuaian tata ruang, UKL-UPL, serta kepatuhan terhadap jam operasional dan ambang batas kebisingan,” kata Wibi saat dihubungi pada Senin (23/2/2026).

Wibi juga menegaskan pentingnya evaluasi teknis secara detail, khususnya bagi lapangan yang berlokasi dekat permukiman warga. Menurutnya, pengelola wajib menyertakan sistem peredam suara, membatasi jam operasional agar tidak sampai larut malam, serta menyediakan mekanisme pengaduan warga yang jelas dan responsif.

“Kedua, lakukan evaluasi teknis. Lapangan yang berada dekat permukiman wajib memiliki standar peredam suara, pembatasan jam operasional (tidak sampai larut malam), serta mekanisme pengaduan warga yang jelas dan respons cepat,” imbuhnya.

Legislator berusia 39 tahun ini turut menyarankan adanya peraturan daerah (Perda) khusus. Perda ini dapat menjadi opsi jika instrumen hukum yang ada saat ini belum mengakomodasi pembangunan lapangan padel secara komprehensif. “Perda khusus bisa saja menjadi opsi jika memang ditemukan kekosongan hukum atau banyak celah pengaturan, namun itu perlu kajian mendalam agar tidak berlebihan dan tetap mendukung iklim usaha,” jelas Wibi.

Advertisement

Meskipun mengakui dirinya adalah seorang pemain padel, Wibi Andrino menegaskan bahwa evaluasi ini bukan soal hobi pribadi. Ia mendukung penuh upaya Pemprov Jakarta untuk memastikan olahraga dapat berkembang tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar. “Kalau soal evaluasi izin dari Pemprov, saya prinsipnya setuju kalau memang tujuannya untuk memastikan semuanya sesuai aturan dan tidak merugikan warga sekitar,” pungkasnya.

Respons Gubernur Pramono Anung: Siapkan Aturan Jam Operasional

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan segera menyiapkan aturan penertiban jam operasional lapangan padel di berbagai wilayah Ibu Kota. Kebijakan ini merupakan respons langsung atas banyaknya keluhan warga terkait kebisingan yang berlangsung hingga larut malam.

Pramono Anung mengaku telah menerima laporan dari berbagai lokasi, termasuk Haji Nawi, Cilandak, dan Rawamangun. Ia menyoroti dampak serius dari aktivitas padel yang berlangsung hingga malam hari, bahkan sampai mengganggu istirahat warga.

“Saya juga mendapatkan laporan berbagai tempat tentang padel ini yang mendapatkan keberatan dari masyarakat. Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun nggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel. Menurut saya juga nggak fair,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (23/2).

Informasi lengkap mengenai usulan evaluasi dan rencana kebijakan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement