Berita

Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Usai Diperiksa

Advertisement

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mengenakan rompi oranye khas tahanan, Yaqut membantah keras tuduhan penerimaan uang.

Klaim Yaqut: Tak Sepeser Pun untuk Pribadi

Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun uang dari kasus yang dituduhkan. Ia menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambil semata-mata demi keselamatan jemaah haji. Pernyataan ini disampaikan Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026) pukul 18.48 WIB, sebelum dibawa menuju rumah tahanan.

Mantan Menteri Agama tersebut terlihat dibawa tim KPK menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

Proses Pemeriksaan dan Kedatangan di KPK

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026) siang. Ia tiba sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi tiga orang pengawal dan kuasa hukumnya, Melissa Anggraini.

“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” ujar Yaqut saat tiba. Ia menambahkan bahwa ini adalah kesempatannya untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.

Advertisement

Yaqut juga membantah adanya permintaan penundaan pemeriksaan dirinya pada hari itu. “Engga ada tuh (penundaan),” katanya singkat. Ketika ditanya mengenai kemungkinan penahanan, Yaqut hanya menjawab, “Tanya diri Anda sendiri.”

Dukungan Massa Banser di Depan Gedung KPK

Di tengah proses pemeriksaan dan penahanan Yaqut, massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) terlihat melakukan aksi di depan Gedung KPK. Mereka meneriakkan nama “Yaqut, Yaqut, Yaqutt” sebagai bentuk dukungan.

Informasi lengkap mengenai penetapan tersangka dan proses hukum Yaqut Cholil Qoumas disampaikan melalui pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pantauan media di lokasi.

Advertisement