Berita

Dugaan Pencabulan Santri di Bekasi: Pria Berinisial RBP Dilaporkan ke Polisi atas Kekerasan Seksual Berulang

Advertisement

Seorang pria berinisial RBP dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap santri berusia 15 tahun. Kasus ini terkuak setelah pengurus pondok pesantren (ponpes) mencurigai kondisi korban, yang kemudian mengungkap perbuatan pelaku. Laporan polisi telah didaftarkan pada Rabu, 11 Februari 2026.

Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Advokat Mohammad, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa kecurigaan pengurus ponpes muncul dari tingkah laku korban.

“Jadi ketahuannya ialah saat pengurus pesantren ada kecurigaan dengan tingkah laku korban. Akhirnya pihak pesantren meminta HP dan ditemukan chat pelaku yang ada rasa sayang ke korban,” kata Mohammad pada Senin, 23 Februari 2026.

Kasus ini telah ramai dibahas di media sosial. Terduga pelaku, RBP, bukan merupakan pengurus ponpes, melainkan berdomisili di dekat ponpes yang berlokasi di Kota Bekasi.

Laporan polisi (LP) terkait kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/506/II/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Modus Operandi Pelaku

Mohammad membeberkan bahwa RBP mendekati korban dengan berbagai cara manipulatif. Pelaku dan korban pertama kali bertemu secara tidak sengaja di depan rumah tahfidz.

“Jadi si pelaku ketemu dengan korban tidak sengaja, ketika korban bermain ke depan rumah tahfidz. Pintu masuknya, korban diberikan uang jajan, pada akhirnya diajak ke mal dibelikan baju, makanan. Kemudian terjadi perkosaan di parkiran mal,” jelas Mohammad.

Di hadapan pengurus ponpes, RBP kerap mengaku sebagai donatur dan anggota TNI. Ia bahkan mengunggah foto menggunakan seragam loreng dengan tulisan Komponen Cadangan (Komcad) untuk mendekati para santri.

“Dan memang pelaku seakan-akan menyampaikan ke pihak pengurus bahwa dia mengaku anggota TNI, seakan-akan donatur, jadi bisa lebih dekat dengan anak santri, jadi begitu modusnya. Adapun pengakuannya, yang bersangkutan Komcad namun sudah dipecat,” ucap Mohammad.

Pelaku memanfaatkan status korban yang yatim, memberikan iming-iming berupa ponsel, pakaian, dan makanan mewah untuk memanipulasi kesadarannya.

Advertisement

“Pertama, korban merasa takut karena pelaku mengaku sebagai anggota TNI. Si pelaku masuk seakan-akan sebagai sosok ayah, makanya dikasih HP, dibelikan baju, diajak ke tempat makan mewah, setelah itu dilakukan perkosaan, jadi seperti itu modusnya,” bebernya.

Kronologi dan Lokasi Kejadian

RBP diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan, yakni dari Oktober hingga Desember 2025.

“Kejadian 10 kali semuanya terjadi di parkiran mal dari Oktober-Desember 2025,” kata Mohammad.

Seluruh aksi pencabulan tersebut selalu dilakukan di halaman parkiran sebuah mal yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.

Perkembangan Penyelidikan

Pada Senin, 23 Februari 2026, korban kembali dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota untuk melengkapi berkas penyelidikan.

“Saat ini kami sedang di Polres, korban sedang diminta keterangan lagi. Pelaku saat ini masih melarikan diri,” tutur Mohammad.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan akan mengecek penanganan terkini kasus tersebut.

“Sebentar saya tanyakan (progresnya),” kata Suparyono.

Informasi lengkap mengenai dugaan kasus pencabulan ini disampaikan melalui pernyataan kuasa hukum korban dan konfirmasi dari pihak kepolisian pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement