Teknologi

Epstein Files Ungkap: Microsoft Resmi Blokir Jeffrey Epstein dari Xbox Live Sejak 2013 Akibat Pelanggaran Berat

Pembukaan berkas pengadilan ‘Epstein Files‘ kepada publik baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan, termasuk keputusan Microsoft yang secara resmi memblokir pemodal asal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein, dari layanan daring Xbox Live sejak tahun 2013. Pemblokiran permanen ini dilakukan menyusul pelanggaran kebijakan perilaku dan status Epstein sebagai pelaku kejahatan seksual terdaftar.

Detail Pemblokiran Akun Xbox Live Jeffrey Epstein

Berdasarkan dokumen yang dirilis Departemen Kehakiman AS (DOJ), sebuah surat elektronik menjadi bukti resmi pemblokiran akun Xbox Live milik Epstein. Pemberitahuan tersebut dikirimkan pada 19 Desember 2013 ke alamat pribadi Epstein, [email protected], dengan subjek “Xbox LIVE – Notification of Enforcement Action”.

Surat elektronik standar tersebut menyatakan bahwa hak akses akun Xbox Live Epstein telah ditangguhkan secara permanen. Hal ini membuatnya tidak dapat lagi masuk ke layanan Xbox Live untuk bermain game daring di konsol Xbox.

Microsoft menyebut alasan pemblokiran terkait pelanggaran kebijakan perilaku, termasuk pelecehan, ancaman, dan/atau penyalahgunaan terhadap pemain lain, yang dinilai “parah, berulang, dan/atau berlebihan”.

Dokumen Epstein Files juga memuat surat elektronik lanjutan dari Xbox Live di hari yang sama, yang memberikan penjelasan lebih rinci. Dalam surat tersebut, Microsoft menegaskan pemblokiran dilakukan karena Epstein berstatus sebagai pelaku kejahatan seksual yang terdaftar di AS (registered sex offender).

Kebijakan ini berkaitan dengan inisiatif yang diikuti Microsoft pada tahun 2012, bekerja sama dengan Jaksa Agung Negara Bagian New York, AS. Inisiatif tersebut melarang pelaku kejahatan seksual terdaftar mengakses platform game daring guna meminimalkan risiko terhadap pengguna lain, khususnya anak-anak.

“Langkah ini didasarkan pada kemitraan Jaksa Agung New York dengan Microsoft dan perusahaan game online lainnya untuk menghapus pengguna yang dikategorikan sebagai registered sex offender dari layanan game daring,” tulis Microsoft dalam surat elektronik tersebut.

Kronologi Akun dan Status Hukum Jeffrey Epstein

Dokumen lain dalam Epstein Files menunjukkan bahwa akun Xbox Live milik Epstein dibuat pada tahun 2012. Artinya, dibutuhkan waktu sekitar satu tahun sebelum Microsoft mengambil tindakan pemblokiran permanen terhadap akun tersebut.

Epstein sendiri tercatat sebagai pelaku kejahatan seksual sejak tahun 2009. Status ini diperoleh setelah ia menjalani hukuman penjara selama 13 bulan atas kasus prostitusi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Hingga kini, Microsoft belum memberikan pernyataan tambahan di luar dokumen yang tercantum dalam rilis Epstein Files tersebut.

Mengenal “Epstein Files” dan Sosok yang Terlibat

Sebagaimana dirangkum dari Mashable, “Epstein Files” merujuk pada jutaan berkas hasil penyelidikan pemerintah AS. Berkas-berkas ini dikumpulkan selama proses hukum yang berlangsung sejak tahun 2019 dan baru saja dirilis ke publik oleh Departemen Kehakiman AS pada 30 Januari 2026 lalu, sebagai upaya transparansi publik.

Jutaan dokumen ini memuat catatan surat elektronik, dokumen internal, serta kesaksian yang berkaitan dengan jaringan sosial dan bisnis Epstein selama bertahun-tahun. Beberapa sosok kenamaan muncul dan terkuak di Epstein Files, di antaranya seperti pendiri Microsoft Bill Gates, Presiden AS Donald Trump, CEO Tesla Elon Musk, hingga mantan Presiden AS Bill Clinton.

Meskipun disebut dalam dokumen Epstein, sosok-sosok ini membantah keterlibatan dengan apa yang dilakukan Epstein. Sejauh ini, belum ada tindakan pidana yang dikenakan kepada mereka yang namanya disebut di Epstein Files.

Hanya mantan kekasih sekaligus rekan Epstein, Ghislaine Maxwell, yang menjadi satu-satunya orang yang telah diadili dan divonis bersalah dalam kasus ini.

Informasi lengkap mengenai pemblokiran akun Xbox Live Jeffrey Epstein ini disampaikan melalui dokumen resmi ‘Epstein Files’ yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS pada 30 Januari 2026.