Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPR RI mengklarifikasi isu yang beredar luas mengenai persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menutup ritel modern atau minimarket demi mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sekretaris F-PDIP DPR RI, Dolfie O.F.P., menegaskan bahwa isu tersebut belum merupakan keputusan resmi rapat kerja.
Klarifikasi Isu Persetujuan DPR RI
Dolfie O.F.P. menyampaikan klarifikasi ini dalam keterangan tertulis pada Senin (23/2/2026), menanggapi narasi yang menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyetujui rencana tersebut. “Tidak terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPR RI terkait isu penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di desa sebagaimana yang berkembang di ruang publik,” tegas Dolfie.
Ia menjelaskan bahwa isu yang beredar merupakan bagian dari dinamika pembahasan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Rapat tersebut diketahui berlangsung pada November 2025 lalu.
Dinamika Rapat Komisi V dan Usulan Mendes PDT
Dalam rapat kerja November 2025, Mendes PDT Yandri Susanto memang sempat menyampaikan pandangannya bahwa keberadaan minimarket yang “merajalela” perlu dihentikan demi kelancaran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Namun, Dolfie menegaskan bahwa respons lisan dari anggota dewan saat itu belum dapat dikategorikan sebagai keputusan rapat kerja Komisi V DPR RI.
“Substansi yang beredar merupakan bagian dari dinamika pembahasan di Komisi V DPR RI, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi,” ungkap Dolfie. Ia menambahkan, “Bahkan hal tersebut belum merupakan keputusan rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa.”
Sikap F-PDIP Terhadap Kebijakan Strategis
F-PDIP selalu mengedepankan kajian mendalam terhadap setiap kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan usaha, program pemerintah, dan hajat hidup rakyat. Hal ini termasuk dalam isu penutupan minimarket demi Koperasi Desa Merah Putih.
“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa setiap kebijakan strategis yang berdampak pada pelaku usaha, koperasi desa, dan masyarakat luas harus disertai kajian yang komprehensif dan berbasis data,” tutur Dolfie.
F-PDIP juga menekankan pentingnya pembahasan mendalam di komisi terkait sesuai mekanisme yang berlaku, serta mempertimbangkan secara menyeluruh aspek regulasi, ekonomi, sosial, dan keberlanjutan usaha.
Informasi lengkap mengenai klarifikasi isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Sekretaris F-PDIP DPR RI Dolfie O.F.P. yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.
