Pemerintah Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Freeport-McMoRan untuk meningkatkan investasi sebesar 20 miliar dollar AS atau setara Rp 337,5 triliun. Kesepakatan strategis ini mencakup komitmen investasi selama 20 tahun ke depan, termasuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Grasberg, Papua Tengah, untuk periode 2041 hingga 2061.
Komitmen Investasi Jangka Panjang dan Perpanjangan IUPK
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan mandat untuk memperkuat struktur investasi nasional. Penandatanganan tersebut dilakukan agar pihak Freeport dapat meningkatkan nilai investasinya secara signifikan dalam dua dekade mendatang.
“Kemarin juga sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan pemerintah Indonesia, sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dollar AS,” ujar Rosan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Investasi ini akan segera ditindaklanjuti menjadi perjanjian definitif (definitive agreement) agar realisasi di lapangan dapat berjalan dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bagi iklim investasi nasional serta memperkuat hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dampak Ekonomi dan Penguatan Rantai Pasok Global
Berdasarkan lembar fakta yang dirilis Gedung Putih Amerika Serikat, kesepakatan ini diproyeksikan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar 10 miliar dollar AS atau setara Rp 168,75 triliun. Selain itu, kerja sama ini bertujuan memperkuat rantai pasok mineral kritis global, khususnya bagi Amerika Serikat.
Rosan menambahkan bahwa peningkatan investasi ini menjadi bagian dari pipeline investasi strategis yang dikelola melalui Danantara. Fokus utamanya adalah memperkuat sektor sumber daya alam dan mendukung hilirisasi industri nasional guna mencapai target pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Proyeksi Setoran Negara dan Kontribusi Daerah
Penandatanganan MoU yang berlangsung pada 18 Februari 2026 di Washington DC ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesepakatan tersebut, PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan penerimaan negara akan mencapai angka yang sangat signifikan setelah IUPK resmi diperpanjang.
“Keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar 6 miliar dollar AS atau Rp 90 triliun per tahun dengan asumsi harga komoditas saat ini,” ungkap Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas.
Adapun rincian kontribusi tersebut mencakup beberapa poin utama bagi pembangunan daerah dan nasional:
- Kontribusi sebesar Rp 14 triliun untuk pemerintah daerah.
- Keberlanjutan lapangan kerja bagi sekitar 30.000 tenaga kerja.
- Program pengembangan masyarakat senilai kurang lebih Rp 2 triliun per tahun.
- Penambahan kepemilikan saham Indonesia di PTFI sebesar 12 persen pada tahun 2041.
Informasi lengkap mengenai kesepakatan investasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta PT Freeport Indonesia pada Jumat, 20 Februari 2026.
