Berita

Garuda Indonesia Ungkap Patuhi Tarif Batas Atas di Tengah Keluhan DPR soal Tiket Mudik Mahal

Advertisement

PT Garuda Indonesia menjelaskan alasan penetapan harga tiket pesawatnya yang kerap dinilai mahal, terutama pada periode mudik Lebaran. Maskapai pelat merah ini menegaskan bahwa penentuan harga tiket masih mengikuti ketentuan pemerintah, yakni tarif batas atas (TBA).

Penjelasan Garuda Indonesia soal Tarif Tiket

Dani Haikal, Direktur Operasi PT Garuda Indonesia, menyatakan bahwa penetapan harga tiket Garuda selalu mengikuti standar yang diberikan pemerintah, yaitu tarif batas atas. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan arus mudik Lebaran 2026 bersama Komisi V DPR RI pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dani menambahkan, harga tiket yang ditampilkan di laman resmi Garuda Indonesia juga telah disesuaikan dengan ketentuan regulator. “Sehingga apa yang sudah kita sampaikan di web pun itu sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh regulator, Pak,” ucap Dani.

Sorotan Komisi V DPR RI terhadap Harga Tiket

Penjelasan tersebut disampaikan Dani saat menjawab sejumlah pertanyaan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengenai mahalnya harga tiket pesawat domestik dibandingkan mancanegara, terutama pada periode mudik Lebaran.

Menurut Lasarus, kondisi ini menimbulkan anomali karena tiket penerbangan ke luar negeri dalam beberapa kasus justru lebih murah dibandingkan penerbangan dalam negeri. “Menjadi sulit kita di komisi ini untuk mengurai, sementara kita menjadi tempat keluhan masyarakat terkait dengan mahalnya harga tiket, terutama di penerbangan domestik. Namun, yang aneh, ada anomali, Pak. Penerbangan ke luar kok bisa lebih murah? Ini yang memang menjadi pertanyaan besar di tengah-tengah masyarakat,” kata Lasarus.

Ia juga menyoroti posisi Garuda Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang justru menjual tiket dengan harga relatif tinggi. “Ini Garuda ini juga termasuk yang tiketnya bahkan paling mahal nih. Badan Usaha Milik Negara tiketnya paling mahal. Kita berharap setelah menerapkan tiketnya mahal terus Garudanya enggak rugi lagi,” ujar Lasarus.

Advertisement

Lasarus bahkan menyindir kondisi Garuda yang tetap mengalami tekanan keuangan meski menjual tiket dengan harga tinggi. “Udah tiketnya paling mahal, yang ada malah bangkrut perusahaannya. Tidak menyejahterakan masyarakat, dan perusahaan pun tidak survive juga,” tambahnya.

Respons Kementerian Perhubungan

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pemerintah selalu memantau penetapan tarif penerbangan oleh maskapai, khususnya saat periode permintaan tinggi seperti Lebaran dan Natal-Tahun Baru.

Dudy menjelaskan bahwa pada periode puncak perjalanan, maskapai biasanya memanfaatkan ruang harga hingga batas maksimal yang diizinkan pemerintah. “Dan memang kalau pada saat peak season, airline biasanya akan menggunakan tarif batas atas sebagaimana yang sudah diberikan, Pak,” ujar Dudy.

Dudy pun menegaskan bahwa pemerintah juga memberikan teguran apabila ditemukan maskapai yang melanggar ketentuan tarif tersebut. “Sejauh ini, kalau ada pelanggaran selalu kami memberikan teguran,” pungkas Dudy.

Informasi lengkap mengenai penetapan tarif tiket pesawat dan respons terhadap keluhan masyarakat ini disampaikan melalui rapat koordinasi resmi Komisi V DPR RI pada 11 Maret 2026.

Advertisement