Otomotif

Gerakan Stop Bayar Pajak di Jateng: Antara Protes Warga dan Bantahan Polda, Benarkah Samsat Sepi?

Advertisement

Isu “Gerakan Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Gerakan ini dikaitkan dengan kabar sepinya kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah tersebut. Namun, pihak kepolisian membantah klaim tersebut, sementara masyarakat menyuarakan protes atas kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Keresahan Warga dan Dukungan Protes

Keresahan masyarakat muncul setelah pemberlakuan opsen pajak daerah yang menyebabkan kenaikan total PKB. Banyak pemilik kendaraan mengeluh karena nominal pajak dinilai melonjak cukup tinggi, memicu ajakan di media sosial untuk menunda atau tidak membayar pajak.

Salah satu warga, Nurhadi (40), seorang karyawan swasta di Semarang, menyatakan dukungannya terhadap gerakan tersebut sebagai bentuk kritik. “Saya tetap bayar pajak meski setuju dengan gerakan stop bayar pajak yang sedang ramai di media sosial, saya anggap itu sebagai kritik ke pemerintah agar memperbaiki pelayanan publik,” ucap Nurhadi kepada KOMPAS.com pada Selasa (17/2/2026).

Nurhadi juga menyoroti pengalokasian dana pajak. “Fakta di lapangan, memang ada kenaikan total PKB yang harus dibayarkan, mungkin ini memberatkan bagi sebagian orang, tapi kalau saya lebih menyoroti pengalokasian dana pajak ke masyarakat,” tambahnya. Ia berharap kenaikan pajak diiringi dengan perbaikan fasilitas umum dan pencegahan banjir, yang menurutnya masih kurang di Semarang dan sekitarnya.

Analisis Pengamat dan Bantahan Resmi

Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menilai gerakan “Stop Bayar Pajak” lebih sebagai bentuk kritik terhadap pelayanan publik dan penggunaan dana pajak, bukan sekadar ajakan melanggar kewajiban. “Boleh protes, gerakan stop bayar pajak saya kira bentuk protes warga ke pemerintah yang tidak serius mengelola pendapatan daerah,” ujar Tigor kepada KOMPAS.com belum lama ini.

Advertisement

Tigor juga menyoroti kurangnya kreativitas dalam menagih pajak. Ia berpendapat bahwa penunggak pajak masih banyak, sementara warga yang taat justru seakan diperas. “Perhatikan juga mereka yang tak taat bayar, buat mereka tertarik bayar pajak dengan cara kreatif, bukan diskon, misalnya perbaikan layanan publik atau penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, membantah klaim sepinya Samsat di Jawa Tengah akibat gerakan tersebut. “Isu tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, faktanya pelayanan di Samsat tetap berjalan dan masyarakat masih rutin melakukan pembayaran PKB, baik pengesahan tahunan, perpanjangan lima tahunan, maupun pengurusan perubahan identitas dan atau pemilik ranmor,” tegas Prianggo kepada KOMPAS.com pada Senin (23/2/2026).

Sepinya Samsat tidak selalu berarti warga benar-benar berhenti membayar pajak. Ada beberapa kemungkinan lain, seperti menunggu program pemutihan, pembayaran secara daring, atau menunda hingga jatuh tempo mendekati.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Ditlantas Polda Jateng dan wawancara dengan narasumber yang dirilis pada Februari 2026.

Advertisement