Berita

Golkar Ungkap Kekhawatiran Atas Rentetan OTT KPK Terhadap Kepala Daerah, Dorong Evaluasi Sistem

Advertisement

Partai Golkar menyoroti fenomena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah. Kejadian terbaru mencatat dua bupati terjaring OTT dalam kurun waktu satu minggu di awal Maret 2026, memicu seruan untuk refleksi mendalam.

Golkar Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, M. Sarmuji, menyatakan bahwa rentetan OTT ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Ia berharap praktik korupsi dapat dihilangkan dari sistem pemerintahan di Indonesia.

“Jadi ini OTT banyak ini, kita harus merefleksikan kenapa kok OTT itu banyak. Kenapa praktek korupsi itu masih sering terjadi,” kata Sarmuji di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Sarmuji, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar, menambahkan, “Kita kan berharap alangkah bagusnya kalau Indonesia itu itu praktik-praktik buruk di pemerintahan itu bisa kita atasi, bisa kita cegah. Untuk bisa itu tentu kita harus cari sumber persoalannya itu apa.”

Biaya Politik Tinggi Diduga Jadi Pemicu

Lebih lanjut, Sarmuji menyoroti kemungkinan faktor yang menyebabkan banyaknya kepala daerah terjaring OTT. Salah satu dugaan kuat adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam kontestasi pemilihan.

“Kalau itu yang terjadi di politisi, mungkin politik kita terlalu mahal. Pilkada kita terlalu mahal,” ujarnya, mengindikasikan bahwa biaya politik yang mahal bisa menjadi pemicu praktik korupsi.

Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK di Awal Maret 2026

KPK telah melakukan dua OTT terhadap kepala daerah di awal Maret 2026, menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Advertisement

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Pada Selasa (3/3/2026) dini hari, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Fadia, yang merupakan kader Golkar, diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam perkara ini, Fadia diduga mendirikan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), ikut serta dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan, serta mengarahkan bawahan untuk memenangkan perusahaannya. Keuntungan miliaran rupiah dari proyek tersebut diduga mengalir kembali ke lingkar keluarganya.

OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong

Sepekan kemudian, pada Senin (9/3/2026) malam, KPK kembali melakukan OTT di Bengkulu. Kali ini, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri, ditangkap terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT Era Presiden Prabowo

Sebelum dua kasus terbaru ini, tujuh kepala daerah lain juga telah terjaring OTT KPK selama era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Pati Sudewo.

Informasi lengkap mengenai pandangan Partai Golkar terhadap fenomena OTT kepala daerah ini disampaikan melalui pernyataan resmi M. Sarmuji yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026.

Advertisement