Berita

Gubernur Pramono Anung Pastikan Transjakarta Tanggung Seluruh Biaya Medis Korban Kecelakaan ‘Jalur Langit’

Advertisement

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan 23 korban kecelakaan bus di jalur layang Koridor 13, yang dikenal sebagai jalur langit. Insiden tabrakan dua bus Transjakarta ini terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, mengakibatkan puluhan penumpang terluka.

Pernyataan Resmi Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen Transjakarta dalam menanggung seluruh biaya medis para korban. Pernyataan ini disampaikan Pramono di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (23/2/2026).

“Saya sudah mendapatkan data dari TransJakarta memang terjadi kecelakaan tepatnya dari Tegal Mampang menuju ke JORR. Korbannya 23 orang dan seluruhnya ditanggung sepenuhnya oleh Transjakarta,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan bahwa dua korban dilarikan ke RS Bakti Asih, sementara 21 korban lainnya dirawat di RS Sari Asih. Penanganan medis dilakukan tanpa membebani korban.

Mengenai penyebab kecelakaan, Pramono Anung menyebut insiden ini sebagai human error. “Ini human error, bukan karena apa-apa. Mungkin tidurnya kurang sehingga busnya melintas ke arah berlawanan dan terjadi tabrakan,” ujarnya.

Advertisement

Kronologi dan Kondisi Korban

Tabrakan ‘adu banteng’ antara dua bus Transjakarta ini terjadi di jalur layang Koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan puluhan penumpang terluka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi jumlah korban dan kondisi mereka. “Korban saat ini terdata 23 orang dan kondisi luka ringan,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (23/2). Dua di antara korban dilaporkan mengalami patah tulang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menambahkan bahwa bus Transjakarta yang dikemudikan oleh sopir berinisial A dalam kondisi ramai penumpang. Insiden ini bertepatan dengan jam berangkat kerja, sehingga bus dipenuhi oleh komuter.

Informasi terkait penanganan korban dan penyebab kecelakaan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta keterangan dari Polda Metro Jaya pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement