Finansial

INDEF Ungkap Risiko Indonesia ‘Disetir’ Pasca Sepakati Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat

Advertisement

Lembaga riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memperingatkan bahwa kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat berpotensi mempersempit ruang kebijakan ekonomi nasional. Penilaian ini disampaikan oleh Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Ahmad Heri Firdaus, dalam sebuah diskusi daring pada Jumat, 27 Februari 2026.

Ancaman Pembatasan Ruang Kebijakan

Heri Firdaus menjelaskan bahwa perjanjian ART tidak hanya mengatur aspek tarif, melainkan juga mencakup ketentuan yang dapat memengaruhi arah kebijakan industri, perdagangan, dan regulasi domestik. Menurutnya, hal ini menjadi beban yang signifikan bagi Indonesia.

“Kebijakan kita dibatasi, ya kita disetir untuk bikin kebijakan aja kita dibatasi. Itu yang cukup memberatkan di situ ya. Nanti berpotensi ruang membuat kebijakan semakin sempit,” kata Heri dalam diskusi INDEF Untung Rugi Perjanjian Dagang AS -RI.

Ia menambahkan, ART merupakan bagian dari strategi Amerika Serikat untuk menekan defisit perdagangan terhadap negara mitra, termasuk Indonesia.

Ketidakseimbangan Perjanjian dan Dampaknya

Heri melihat adanya ketidakseimbangan dalam struktur kesepakatan tersebut. Indonesia disebut telah menghapus hingga 99 persen tarif terhadap produk asal Amerika Serikat, yang secara otomatis membuka pasar domestik secara luas bagi produk impor dari AS. Di sisi lain, sejumlah produk ekspor Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, seperti kuota, standar teknis, dan persyaratan lainnya.

Kesepakatan ini juga dinilai berpotensi memengaruhi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Padahal, kebijakan TKDN selama ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat industri nasional dan menarik investasi, dengan sejumlah investor global telah menyesuaikan investasinya.

Advertisement

INDEF memperkirakan ART dapat menekan kinerja ekspor Indonesia. Persaingan dengan negara seperti Vietnam dan Malaysia dinilai akan semakin ketat, mengingat struktur biaya produksi di kedua negara tersebut lebih kompetitif. Biaya produksi di Indonesia yang relatif tinggi menjadi tantangan tambahan bagi daya saing ekspor, yang pada akhirnya dapat berdampak pada produksi industri dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Indonesia juga berpotensi menghadapi peningkatan tekanan produk impor, baik dari Amerika Serikat maupun negara lain yang mengalihkan ekspor akibat perubahan dinamika perdagangan global. Tekanan ini dapat memperketat persaingan di pasar domestik dan memengaruhi industri dalam negeri.

Strategi Penguatan Ekonomi Nasional

Menyikapi potensi dampak negatif tersebut, Heri Firdaus menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor dan penguatan industri nasional. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tertentu. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa implementasi ART tidak menghambat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

“Indonesia perlu memperkuat daya saing industri, menekan biaya produksi, dan memperluas pasar ekspor agar tetap kompetitif di tengah perubahan kebijakan perdagangan global,” ujarnya.

Informasi lengkap mengenai analisis risiko kesepakatan dagang ini disampaikan melalui diskusi daring INDEF Untung Rugi Perjanjian Dagang AS -RI yang diselenggarakan pada Jumat, 27 Februari 2026.

Advertisement