Berita

Indonesia Belum Bayar Iuran Board of Peace, Menlu Sugiono Ungkap Alasan dan Mekanisme Kontribusi

Advertisement

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa Indonesia hingga saat ini belum melakukan pembayaran iuran untuk Board of Peace (BoP), meskipun telah menjadi bagian dari grup tersebut. Pernyataan ini disampaikan Sugiono dalam keterangan pers di Washington DC pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat.

Status Iuran Keanggotaan BoP

Sugiono menjelaskan bahwa iuran tersebut bukan merupakan syarat keanggotaan BoP. Menurutnya, Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk membayar iuran tersebut.

“Jadi dari awal saya bilang, ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan, bukan syarat keanggotaan. Tidak, kita sekarang sudah anggota nggak perlu bayar juga nggak apa-apa,” jelas Sugiono.

Ia menambahkan bahwa Indonesia belum pernah sekali pun membayar iuran keanggotaan BoP sejak menjadi bagian dari grup tersebut.

Klarifikasi Kontribusi AS untuk Gaza

Menlu Sugiono juga mengklarifikasi terkait janji Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai kontribusi USD 5 miliar untuk Gaza. Sugiono menegaskan bahwa janji tersebut berada di luar dari iuran BoP.

“Kemarin itu yang dibicarakan soal ini bukan kontribusi, ini on top of itu yang USD 1 miliar itu ada negara-negara lain yang ingin kontribusi di situ, dan sudah ada pledge berapa kemarin lima apa tujuh (USD), di luar (iuran) itu,” kata Sugiono.

Advertisement

Ia juga menyebutkan bahwa jika Indonesia ingin menjadi anggota permanen, terdapat kontribusi sebesar USD 1 miliar.

Mekanisme Kontribusi Anggota BoP

Sugiono menjelaskan bahwa iuran tidak menjadi dasar utama dari grup ini. Anggota BoP dapat berkontribusi melalui berbagai bentuk.

Kontribusi bisa berupa pengiriman pasukan, pemberian uang, atau bahkan pengiriman individu ke rekening yang terdaftar di Bank Dunia.

“(Kontribusi) ada yang uang, ada yang pasukan gitu, ada yang orang per orang kirim ke rekening yang di World Bank kemarin itu,” pungkasnya.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menlu Sugiono yang dirilis pada Jumat (20/2/2026) di Washington DC.

Advertisement