Berita

Indonesia dan Negara Arab Soroti Pernyataan Dubes AS Mike Huckabee: Klaim Israel atas Wilayah Timteng Melanggar Hukum Internasional

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Mike Huckabee. Pernyataan Huckabee yang mengindikasikan Israel memiliki hak atas sebagian besar wilayah Timur Tengah dinilai mengancam stabilitas keamanan di kawasan tersebut, termasuk Jalur Gaza.

Kecaman ini disampaikan Kemlu RI dalam pernyataan bersama dengan sejumlah negara-negara Timur Tengah. Mereka menegaskan bahwa klaim Dubes AS tersebut tidak dapat diterima dan bertolak belakang dengan hukum internasional serta Piagam PBB.

Kecaman Keras dari Indonesia dan Negara Arab

Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI melalui akun X pada Minggu (22/2/2026) menyatakan, “Menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam terkait pernyataan yang dibuat oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, yang mengindikasikan bahwa dapat diterima bagi Israel untuk mengendalikan wilayah-wilayah milik negara-negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki.”

Indonesia bersama negara-negara Timur Tengah menolak keras klaim Dubes AS tersebut. Mereka menegaskan bahwa pernyataan itu secara fundamental bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Bertolak Belakang dengan Visi Perdamaian AS

Pernyataan Dubes Mike Huckabee juga dinilai tidak sejalan dengan visi Presiden AS Donald Trump dalam upaya perdamaian di Palestina. Upaya penyelesaian konflik di Gaza harus didasari pada kepastian Palestina memiliki negara yang merdeka serta toleransi hidup berdampingan di kawasan Timur Tengah.

Kemlu RI menambahkan, “Mereka menggarisbawahi bahwa rencana tersebut berlandaskan pada promosi toleransi dan hidup berdampingan secara damai, dan bahwa pernyataan yang berupaya melegitimasi kendali atas tanah orang lain merusak tujuan-tujuan ini, memicu ketegangan, dan merupakan hasutan daripada memajukan perdamaian.”

Advertisement

Penegasan Kedaulatan Wilayah Palestina

Indonesia bersama negara-negara Arab menegaskan kembali bahwa Israel sama sekali tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki atau wilayah Arab yang diduduki lainnya. Mereka mengulangi penolakan tegas terhadap setiap upaya untuk mencaplok Tepi Barat atau memisahkannya dari Jalur Gaza.

“Kementerian-kementerian tersebut menegaskan kembali bahwa Israel sama sekali tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki atau wilayah Arab yang diduduki lainnya. Mereka mengulangi penolakan tegas mereka terhadap setiap upaya untuk mencaplok Tepi Barat atau memisahkannya dari Jalur Gaza, penentangan keras mereka terhadap perluasan kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, dan penolakan kategoris mereka terhadap setiap ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab,” tulis Kemlu RI.

Asal Mula Pernyataan Kontroversial Dubes AS

Pernyataan Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee, yang menuai kecaman ini disampaikan dalam wawancara dengan komentator konservatif Tucker Carlson. Wawancara tersebut ditayangkan pada Jumat (20/2/2026).

Dilansir dari AP News, Carlson sempat bertanya kepada Huckabee apakah Israel memiliki hak atas tanah yang menurut Alkitab mencakup seluruh Timur Tengah. Huckabee menjawab, “tidak masalah jika mereka mengambil semuanya.” Namun, ia menambahkan bahwa Israel tidak sedang berupaya memperluas wilayahnya dan memiliki hak atas keamanan di wilayah yang secara sah dikuasainya.

Informasi lengkap mengenai kecaman ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang dirilis bersama negara-negara Timur Tengah pada Minggu, 22 Februari 2026.

Advertisement