Indonesia Hadapi Dilema: Literasi Digital Tak Cukup, Perlu Strategi Kuat Jadi Produsen Teknologi
Pertanyaan mendasar dilontarkan seorang mahasiswi kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam sebuah forum dialog publik di universitas beberapa waktu lalu. Ia menyoroti dilema Indonesia di tengah masifnya dorongan literasi digital dan kecerdasan buatan (AI): bagaimana negara ini bisa bergeser dari sekadar pasar teknologi menjadi penyedia yang setara dan saling menguntungkan?
Kegelisahan ini sangat valid, mengingat berbagai program literasi digital terus digencarkan. Namun, muncul kekhawatiran apakah upaya tersebut benar-benar mengantarkan Indonesia naik kelas, atau justru hanya memperbesar peran sebagai konsumen teknologi global.
Dilema Literasi Digital dan Kedaulatan Teknologi
Indonesia memang masih menghadapi kesenjangan literasi digital yang besar, dengan ketimpangan antarwilayah, antargenerasi, dan antarkelompok sosial. Banyak warga belum sepenuhnya memahami keamanan digital, rentan terhadap disinformasi, dan belum mampu memanfaatkan teknologi secara produktif.
Oleh karena itu, peningkatan literasi digital tetap penting dan tidak boleh dihentikan. Namun, literasi hanyalah syarat perlu, bukan syarat cukup untuk membangun kedaulatan dan daya saing teknologi. Tanpa arah dan strategi nasional yang jelas, Indonesia berisiko terjebak sebagai pasar teknologi.
Selama ini, digitalisasi kerap dipahami sebagai soal adopsi untuk mempercepat layanan dan meningkatkan efisiensi. Padahal, hal itu tidak otomatis melahirkan kemampuan produksi. Literasi memastikan kita bisa menggunakan teknologi, sementara menjadi penyedia menuntut kemampuan menciptakan, menguasai, dan memiliki teknologi itu sendiri.
Digital dan AI masih lebih sering diposisikan sebagai sarana konsumsi, bukan sebagai alat produksi nilai. Negara-negara maju memandang teknologi sebagai aset strategis, sementara Indonesia terlalu lama nyaman sebagai pasar besar, pengguna awal, sekaligus pemasok data mentah bagi ekosistem global.
Kebijakan Ambigu dan Tantangan Industri Domestik
Ironisnya, di saat kebutuhan akan kemandirian teknologi semakin mendesak, arah kebijakan yang mendukung produksi dalam negeri justru tampak melemah. Pelonggaran berbagai tuntutan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya di sektor digital dan teknologi tinggi, mengirimkan sinyal yang ambigu.
Di satu sisi, kita berbicara tentang kedaulatan digital, tetapi di sisi lain mengendurkan instrumen kebijakan yang seharusnya mendorong tumbuhnya kemampuan produksi nasional. Bahkan, perusahaan-perusahaan milik negara justru sering terlihat menjadi penjual produk-produk luar negeri.
Tanpa keberpihakan yang konsisten, pelaku teknologi domestik akan sulit naik kelas. Mereka harus bersaing dengan platform global yang datang dengan skala besar, modal kuat, dan ekosistem matang. Akibatnya, banyak perusahaan teknologi nasional bertahan sebagai integrator atau reseller, bukan sebagai pemilik teknologi inti.
Potensi Data dan Arah Kecerdasan Buatan Nasional
Persoalan serupa terlihat dalam pengelolaan data. Indonesia sangat kaya data terkait kependudukan, kesehatan, transportasi, energi, hingga budaya. Namun, data ini masih tersebar, belum dikelola sebagai aset strategis nasional, dan sering kali menjadi bahan bakar utama pengembangan AI pihak luar.
Tanpa tata kelola data yang kuat dan berpihak, akan sangat sulit membangun kecerdasan buatan yang benar-benar mandiri. Pergeseran dari pasar ke penyedia juga menuntut fokus yang lebih cerdas.
Indonesia tidak perlu terjebak ambisi meniru semua yang dilakukan negara maju. Kekuatan kita justru terletak pada konteks lokal yang relevan secara global, seperti AI untuk kesehatan tropis, pertanian dan pangan, kebencanaan, tata kota, energi, serta bahasa dan budaya. Dengan menyelesaikan masalah sendiri secara serius, Indonesia dapat menawarkan solusi bernilai bagi dunia.
Peran Strategis Negara sebagai Orkestrator
Semua itu hanya mungkin jika negara mengambil peran yang lebih strategis. Negara tidak cukup hanya menjadi regulator yang mengatur dari kejauhan. Ia harus menjadi orkestrator yang menetapkan arah, menyelaraskan kebijakan pendidikan, riset, dan industri, serta menciptakan pasar awal bagi teknologi nasional.
Tanpa arah yang jelas, peningkatan literasi digital berisiko hanya memperluas pasar, alih-alih menciptakan produsen. Menjadi penyedia teknologi bukan berarti menutup diri dari dunia, melainkan menuntut posisi yang setara. Kita belajar dari dunia, tetapi juga memberi kontribusi nyata; tidak hanya menyerap, tetapi juga menyumbang.
Konsistensi Strategi Menuju Indonesia Bermartabat
Pertanyaan kritis dari generasi muda itu seharusnya dijawab bukan dengan slogan, tetapi dengan keberanian dan kejelasan arah. Indonesia tidak kekurangan talenta dan pasar. Yang masih dibutuhkan adalah konsistensi strategi.
Digital dan AI tidak sekadar menjadi alat konsumsi, tetapi benar-benar diposisikan sebagai mesin produksi nilai nasional. Dari sanalah pergeseran dari pasar ke penyedia dapat dimulai, menuju Indonesia yang maju, setara, dan bermartabat.
Diskusi mengenai tantangan dan strategi kemandirian teknologi ini mengemuka dalam forum dialog publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, menegaskan pentingnya arah kebijakan yang konsisten untuk masa depan digital Indonesia.