Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keprihatinan seriusnya kepada Board of Peace (BoP) terkait rencana Israel untuk mengambil alih kendali wilayah Tepi Barat. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia menyuarakan perhatiannya terhadap situasi tersebut, bukan dalam bentuk kecaman, melainkan sebagai upaya agar semua berjalan sesuai dengan proposal perdamaian yang ada.
“Kita menyuarakan, kita menyampaikan surat ke BoP, bukan kecaman ya, tetapi concern kita terhadap situasi yang terjadi di sana, dan ya situasi seperti apa yang kita inginkan supaya ini semua berjalan sesuai dengan apa yang menjadi peace proposal ini,” ujar Menlu Sugiono saat menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu setempat.
Kebijakan Kontroversial Israel di Tepi Barat
Sebelumnya, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, kembali memicu kontroversi dengan menyatakan akan mengupayakan kebijakan yang “mendorong migrasi” warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza. Smotrich, yang dikenal beraliran sayap kanan, merupakan salah satu tokoh di balik keputusan pemerintah Israel yang menyetujui proposal pendaftaran sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai “milik negara” jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.
Pernyataan kontroversial tersebut, seperti dilansir AFP dan The Times of Israel pada Rabu (18/2), disampaikan Smotrich saat berbicara dalam acara Partai Zionisme Religius pada Selasa (17/2) malam. Ia memaparkan apa yang menurutnya harus menjadi tujuan pemerintah Israel berikutnya.
“Kita akan menghapus gagasan negara teror Arab,” cetus Smotrich. Ia menambahkan, “Kita akhirnya akan secara resmi dan secara praktis membatalkan Perjanjian Oslo yang terkutuk dan memulai jalan menuju kedaulatan, sambil mendorong migrasi dari Gaza dan Yudea dan Samaria.” Smotrich menggunakan istilah alkitabiah untuk menyebut Tepi Barat. “Tidak ada solusi jangka panjang lainnya,” tegasnya, yang disambut tepuk tangan hadirin.
Smotrich juga menyatakan pada Minggu (15/2) bahwa langkah pendaftaran tanah tersebut merupakan kelanjutan dari “revolusi permukiman untuk mengendalikan semua tanah kita.” Proposal kontroversial ini diajukan oleh Smotrich bersama Menteri Kehakiman Yariv Levin dan Menteri Pertahanan Israel Katz, menurut laporan televisi lokal Israel KAN.
Reaksi Internasional dan Otoritas Palestina
Pemerintah Israel menuai kecaman luas atas langkahnya menyetujui proposal pendaftaran tanah di Tepi Barat. Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari 85 negara pada Selasa (17/2) secara serentak mengutuk Tel Aviv.
Otoritas Palestina juga memberikan reaksi keras, memperingatkan bahwa langkah Israel tersebut sama saja dengan “aneksasi de-facto” dan pelanggaran hukum internasional.
Latar Belakang Perjanjian Oslo
Perjanjian Oslo merujuk pada dua perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1993 (Oslo I) dan tahun 1995 (Oslo II) antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Perjanjian ini menetapkan kerangka kerja untuk solusi dua negara dan pemerintahan Palestina yang mandiri.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Luar Negeri Sugiono di Washington DC pada Jumat, 20 Februari 2026, serta laporan dari AFP dan The Times of Israel.
