Berita

Indonesia Serukan Penghentian Serangan AS, Israel, dan Iran Demi Redakan Ketegangan Timur Tengah

Advertisement

Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi ketegangan di kawasan Timur Tengah yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Yvonne Mewengkang, pada Senin (9/3/2026) menyampaikan bahwa Indonesia menyerukan Amerika Serikat, Israel, dan Iran untuk segera menghentikan serangan.

Indonesia Serukan Penghentian Serangan di Timur Tengah

Yvonne Mewengkang menjelaskan, Kemenlu RI telah menerima berbagai laporan dari Perwakilan RI di kawasan terkait situasi keamanan yang terus memburuk. “Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan keprihatinan mendalam (serious concern) atas meningkatnya dan meluasnya ketegangan serta dampaknya di Timur Tengah,” ujar Yvonne dalam keterangan resmi Kemenlu.

Dalam pernyataannya, Indonesia secara tegas menyerukan Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Iran. Di sisi lain, Indonesia juga meminta Iran untuk menghentikan serangan yang menargetkan negara-negara tetangga di kawasan tersebut. Serangan Iran dilaporkan menyasar sejumlah negara, antara lain Persatuan Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Oman, Bahrain, Kuwait, dan Yordania.

Penegasan Prinsip Hukum Internasional dan Diplomasi

“Indonesia menegaskan kembali kewajiban seluruh pihak untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya terkait larangan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial suatu negara,” jelas Yvonne.

Pemerintah Indonesia juga mendorong semua pihak yang terlibat untuk menahan diri secara maksimal, meredakan ketegangan, serta kembali ke meja perundingan melalui jalur dialog dan diplomasi guna mencari solusi damai.

Advertisement

Pemantauan WNI dan Langkah Kontingensi

Kemenlu RI terus memantau secara dekat dampak konflik terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan Timur Tengah. “Pemerintah terus memantau secara dekat dampak konflik terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan Timur Tengah,” kata Yvonne.

Sebagai antisipasi, pemerintah telah menyiapkan langkah kontingensi. Langkah ini akan diimplementasikan apabila kondisi di lapangan mengharuskan dilakukannya repatriasi WNI dari berbagai negara di kawasan tersebut.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang dirilis pada Senin, 9 Maret 2026.

Advertisement