Berita

Insiden Selat Hormuz: Tiga WNI Hilang Usai Kapal UEA Meledak, DPR Minta Kemlu Perkuat Pencarian

Advertisement

Tiga warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan hilang setelah sebuah kapal tugboat berbendera Uni Emirat Arab (UEA) meledak dan tenggelam di Selat Hormuz pada Jumat, 6 Maret 2026, dini hari. Insiden ini memicu desakan dari Komisi I DPR RI agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bekerja keras dan mengintensifkan upaya pencarian.

Anggota Komisi I DPR, Iman Sukri, menegaskan pentingnya koordinasi lintas negara dalam menemukan para WNI tersebut. Ia meminta pemerintah Indonesia melalui Kemlu untuk segera mengambil langkah konkret.

Desakan Komisi I DPR kepada Kemlu

Iman Sukri menekankan bahwa perlindungan WNI di luar negeri merupakan prioritas utama pemerintah, terutama di tengah situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan. Ia mendesak Kemlu untuk memaksimalkan pencarian terhadap tiga anak buah kapal (ABK) WNI yang masih hilang.

“Pemerintah harus berkoordinasi dengan berbagai negara, khususnya UEA dalam melakukan pencarian. Semua langkah harus ditempuh agar ketiga WNI tersebut bisa segera ditemukan,” ujar Iman dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Lebih lanjut, Iman juga meminta Kemlu untuk memperkuat koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi dan Muscat. Komunikasi intensif dengan otoritas setempat dan negara-negara terkait dinilai krusial untuk memperluas area pencarian.

“Kemlu harus terus berkoordinasi dengan KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muscat, serta menjalin komunikasi dengan otoritas setempat dan negara-negara terkait untuk memperluas pencarian,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia diharapkan menjalin kerja sama dengan negara-negara yang memiliki kemampuan dan otoritas di wilayah perairan Selat Hormuz guna mempercepat proses pencarian. “Kita semua berharap tiga WNI tersebut dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga mereka,” pungkas Iman.

Advertisement

Kronologi Insiden dan Upaya Penanganan

Insiden hilangnya tiga WNI ini terjadi setelah kapal tugboat Mufassah 2, berbendera Uni Emirat Arab (UEA), meledak dan tenggelam di Selat Hormuz, tepatnya antara perairan UEA dan Oman, pada Jumat (6/3/2026) pukul 02.00 dini hari. Informasi mengenai insiden ini diterima Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muscat.

Plt Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, mengonfirmasi laporan tersebut. “Pada tanggal 6 Maret 2026, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muscat menerima laporan terkait insiden yang menimpa satu tug boat bernama Musaffah 2, berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA),” kata Heni, Sabtu.

Dari empat ABK WNI yang berada di kapal tersebut, satu orang berhasil selamat, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian. Saat ini, Perwakilan RI di UEA dan Oman secara intensif berkoordinasi dengan otoritas setempat dan perusahaan pemilik kapal untuk proses pencarian.

Selain upaya pencarian, Perwakilan RI juga memastikan perawatan bagi satu WNI yang selamat dan secara berkala menyampaikan perkembangan penanganan kepada pihak keluarga di Indonesia.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Anggota Komisi I DPR Iman Sukri dan Plt Direktur Perlindungan WNI Heni Hamidah yang dirilis pada 9 Maret 2026.

Advertisement