Program Mudik Gratis Jasa Marga Group 2026 dengan tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan” resmi dibuka mulai Rabu, 25 Februari 2026, pukul 09.00 WIB. Inisiatif ini menawarkan fasilitas perjalanan gratis bagi masyarakat dengan kuota terbatas, menuju sejumlah kota tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Keberangkatan peserta dijadwalkan pada Minggu, 15 Maret 2026, pukul 06.00 WIB. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi Jasa Marga.
Panduan Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Marga 2026
Calon pemudik dapat melakukan registrasi akun secara daring pada periode pendaftaran yang telah ditentukan. Akses pendaftaran tersedia melalui laman resmi https://mudikgratis.jasamarga.co.id/.
Pada tahap registrasi, calon peserta wajib mengisi data diri lengkap meliputi nama, nomor telepon, nomor identitas (KTP/KIA) dan Kartu Keluarga, jenis kelamin, tanggal lahir, pekerjaan, serta alamat. Setelah registrasi, calon pemudik akan menerima pesan WhatsApp otomatis untuk verifikasi akun, yang harus diselesaikan maksimal dalam 1×24 jam.
Selanjutnya, peserta dapat masuk ke akun menggunakan nomor telepon dan kata sandi yang telah dibuat. Proses pendaftaran mudik dilanjutkan dengan memilih jalur, kota tujuan bus, kota tujuan akhir, serta jumlah calon pemudik yang didaftarkan. Setiap pendaftar hanya dapat mendaftarkan maksimal lima orang dalam satu Kartu Keluarga.
Setelah melengkapi data pemudik lainnya sesuai jumlah yang didaftarkan, peserta diwajibkan memeriksa kembali seluruh informasi untuk memastikan tidak ada kesalahan. Jika pendaftaran berhasil, pemudik akan menerima pesan WhatsApp berisi nomor pendaftaran dan jadwal konfirmasi keberangkatan. Konfirmasi keberangkatan wajib dilakukan sesuai waktu yang diinformasikan.
Pada hari keberangkatan, pemudik harus melakukan check-in atau registrasi ulang. Apabila tidak melakukan konfirmasi dan check-in, kuota akan dibatalkan dan peserta berpotensi masuk daftar hitam untuk program tahun berikutnya.
Syarat dan Ketentuan Program Mudik Gratis 2026
Jasa Marga menetapkan beberapa syarat dan ketentuan bagi calon peserta program mudik gratis ini, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan bukan karyawan aktif Jasa Marga Group.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki Kartu Keluarga dan kartu identitas (KTP/KIA).
- Pendaftaran dilakukan secara daring dan wajib memiliki akun.
- Pendaftar dan seluruh peserta harus tercatat dalam satu Kartu Keluarga yang sama.
- Maksimal lima orang per Kartu Keluarga, dengan bayi di bawah 2 tahun tidak dihitung dalam kuota.
- Tidak diperbolehkan mendaftar program Mudik Gratis BUMN lainnya jika sudah terdaftar di Jasa Marga.
- Wajib melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan. Jika tidak daftar ulang, kuota akan dibatalkan dan berpotensi masuk daftar hitam untuk program tahun berikutnya.
- Bersedia diturunkan di exit tol terdekat sesuai rute bus yang dipilih.
Rute Perjalanan Mudik Jasa Marga 2026
Jasa Marga menyediakan beberapa rute perjalanan menuju kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur:
- Yogyakarta I (Via Jalur Utara): Rute ini melintasi Jakarta – Ungaran – Bawen – Ambarawa – Secang – Magelang – Yogyakarta dan berakhir di Terminal Giwangan.
- Yogyakarta II (Via Jalur Selatan): Perjalanan dimulai dari Jakarta – Pejagan – Bumiayu – Purwokerto – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Purworejo – Yogyakarta, dengan titik akhir di Terminal Giwangan.
- Semarang: Rute menuju Semarang melewati Jakarta – Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan dan berakhir di Terminal Terboyo.
- Solo: Peserta tujuan Solo akan melalui Jakarta – Salatiga – Boyolali – Kartosuro sebelum tiba di Terminal Tirtonadi.
- Surabaya: Untuk tujuan Surabaya, rute yang ditempuh adalah Jakarta – Karanganyar – Sragen – Ngawi – Madiun – Nganjuk – Jombang – Mojokerto dan berakhir di Terminal Bungurasih.
Sebagai catatan, penurunan pemudik akan dilakukan di exit tol masing-masing daerah sesuai rute yang telah ditetapkan. Peserta diimbau untuk menyiapkan akomodasi lanjutan dari titik penurunan menuju lokasi tujuan akhir mereka.
Informasi lengkap mengenai program Mudik Gratis Jasa Marga Group 2026 disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 25 Februari 2026, dan dapat diakses melalui kanal resmi Jasa Marga.
