Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu telah merilis besaran zakat fitrah untuk tahun 2026 yang wajib ditunaikan umat muslim selama bulan Ramadhan 1447 H. Penetapan ini menjadi panduan resmi bagi masyarakat Indramayu dan sekitarnya dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah mereka.
Zakat fitrah diutamakan dalam bentuk beras, namun dapat dikonversikan ke dalam uang tunai apabila masyarakat menghadapi kesulitan. Ketentuan ini bertujuan untuk memudahkan umat Islam dalam melaksanakan ibadah.
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Indramayu
Berdasarkan unggahan akun Instagram BAZNAS Kabupaten Indramayu, besaran zakat fitrah 2026 yang ditetapkan adalah sebesar Rp 37.500 per jiwa jika ditunaikan dalam bentuk uang. Jumlah ini setara dengan harga beras atau makanan pokok seberat 2.5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui berbagai saluran, seperti menyerahkan langsung ke Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid dan mushala terdekat. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui transfer online.
Memahami Zakat Fitrah: Kewajiban dan Syaratnya
Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Ibadah ini dilaksanakan pada bulan Ramadhan atau sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib bagi umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki. Syarat-syarat tersebut meliputi beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, mustahik atau golongan yang berhak menerima zakat fitrah terdiri dari delapan kelompok, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Waktu Penyaluran Zakat Fitrah
Mengingat zakat fitrah adalah ibadah yang terikat waktu di bulan Ramadhan, terdapat aturan mengenai batas waktu penunaiannya. Zakat fitrah dapat dikeluarkan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Penyaluran zakat fitrah kepada para mustahik dapat dilakukan langsung setelah diterima dari para muzakki, dengan batas waktu selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Doa Saat Membayar
Sebagai ibadah wajib, pembayaran zakat fitrah harus didahului dengan membaca niat. Niat yang dibaca akan berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat tersebut ditujukan, meskipun dapat diwakilkan oleh orang tua atau saudara.
Niat Zakat Fitrah untuk Berbagai Kondisi
- Untuk Diri Sendiri:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
- Untuk Istri:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
- Untuk Anak Laki-laki:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
AdvertisementNawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
- Untuk Anak Perempuan:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
- Untuk Diri Sendiri dan Keluarga:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
- Untuk Orang yang Diwakilkan:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (…) fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Doa Saat Membayar Zakat
Imam Nawawi dalam karyanya al-Adzkar menganjurkan agar saat membayar zakat, seseorang membaca doa berikut:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim
Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui,” (QS. Al-Baqarah [2]: 127)
Informasi mengenai besaran dan panduan zakat fitrah 2026 ini disampaikan melalui pernyataan resmi BAZNAS Kabupaten Indramayu dan rujukan dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
