Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Kamis (19/2/2026), JPMorgan menyatakan bahwa perkara yang terdaftar di pengadilan negara bagian Florida semestinya berada di bawah yurisdiksi federal. Selain pemindahan ke Miami, bank tersebut juga menyatakan akan berupaya membawa kasus ini ke New York untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberatan Atas Pencantuman Nama Jamie Dimon
Pihak JPMorgan berargumen bahwa pencantuman nama Jamie Dimon dalam gugatan tersebut merupakan upaya yang tidak sah untuk menghindari yurisdiksi pengadilan federal. Menurut dokumen hukum yang dikutip dari Bloomberg, undang-undang praktik perdagangan tidak adil di Florida tidak dapat diterapkan kepada Dimon karena ia berada di bawah pengawasan ketat lembaga perbankan federal.
Bank yang diwakili oleh firma hukum Jones Day ini menyebut Dimon “digabungkan secara tidak sah” dalam gugatan di Miami-Dade County. Tim hukum JPMorgan, yang mencakup mantan solicitor general AS Noel Francisco, menegaskan bahwa tuduhan Trump mengenai perintah langsung dari Dimon untuk memasukkan bisnisnya ke dalam daftar hitam tidak diperbolehkan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Gugatan Ganti Rugi Senilai 5 Miliar Dollar AS
Donald Trump sebelumnya melayangkan gugatan terhadap JPMorgan dan Dimon pada Januari lalu dengan tuntutan ganti rugi minimal 5 miliar dollar AS atau sekitar Rp78 triliun. Gugatan ini didasari atas dugaan praktik debanking atau penghentian layanan perbankan terhadap Trump dan perusahaannya pasca-peristiwa di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
JPMorgan membantah keras tudingan adanya “daftar hitam” yang diedarkan ke bank-bank lain. Pengacara bank menilai klaim tersebut sangat tidak jelas karena pihak penggugat tidak merinci kapan daftar itu dibuat atau kepada siapa informasi tersebut disebarkan. JPMorgan menegaskan bahwa penutupan rekening dilakukan murni karena alasan hukum dan regulasi sekitar tujuh minggu setelah kerusuhan di Capitol.
Tanggapan Pihak Donald Trump
Juru bicara tim hukum Trump menyatakan bahwa tindakan JPMorgan dilakukan secara melawan hukum dan telah menimbulkan kerugian finansial serta reputasi yang signifikan. Mereka mengklaim bahwa penghentian layanan perbankan tersebut berkaitan dengan kebijakan “America First” yang diusung oleh Trump selama masa jabatannya.
Selain JPMorgan, Trump juga diketahui mengajukan gugatan serupa terhadap Capital One Financial Corp. Ia mendesak regulator federal untuk menyelidiki lembaga keuangan yang diduga terlibat dalam praktik diskriminasi layanan perbankan di masa lalu. Saat ini, Capital One juga telah mengajukan permohonan pembatalan gugatan tersebut.
Informasi lengkap mengenai perkembangan perkara hukum ini disampaikan melalui dokumen pengadilan resmi dan pernyataan para pihak terkait yang dirilis pada 20 Februari 2026.
